BantenNet, CILEGON – Kejakasaan Negeri Cilegon bersama Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon menandatangi Nota Kesepakatan Bersama pada Kamis (2/2/2023) di aula Kejaksaan. Penandatangan untuk tujuan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, kesepakatan dilakukan untuk meningkatkan integritas penegakan hukum, sehingga dapat mewujudkan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, berlandaskan i’tikad baik berkeadilan dan menghormati supremasi hukum.
“Tentunya saat ini yang terpenting adalah bersama-sama berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sehingga apa yang kita lakukan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum, khususnya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cilegon.” ujar
Banyaknya informasi berseliweran di media sosial seperti, Twitter, Instagram Facebook dan lainnya yang belum tentu kebenarannya atau disebut hoax. Karena itu dia berharap, rekan pers untuk tetap memberikan informasi yang akurat, berimbang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Mengingat masyarakat lebih mudah melihat dan membaca informasi melalui media yang ada di handphone.