BantenNet, KOTA TANGERANG – Oknum ketua salah satu organisasi BEM kota tangerang berinisial BY terancam dipidanakan lantaran undian umroh gratis yang dimenangkan oleh salahsatu warga hingga kini belum terealisasi.
Kepada Pewarta, Rendi Saputra menuturkan kejadian tersebut bermula saat dirinya menghadiri deklarasi ormas disalahsatu hotel dibilangan Cipondoh dan berhasil mendapatkan hadiah umroh melalui undian saat kegiatan tersebut berlangsung.
Namun sayangnya undian umroh yang berhasil didapatkanya tak kunjung terealisasi hingga berita ini dilansir.
“Saya menang undian umroh itu dibulan Agustus 2022, tapi hingga sekarang cuma janji janji aja, berangkat mah engga,”kata Rendi Saputra yang juga tercatat sebagai nahoda pewarta yang tergabung dalam Wartawan Parlemen (WAMEN) Kota Tangerang Jum’at (17/3/2023).