banner 468x60
Uncategorized

Bangunan Diduga Belum Berizin di Sukasari, Warga Soroti Potensi Hilangnya Pendapatan Daerah

10
banner 468x60

 

BantenNet,KOTA TANGERANG – Pembangunan sebuah bangunan di Jalan Sukabakti 3, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi perhatian warga. Bangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan salah satu persyaratan wajib dalam pelaksanaan pembangunan gedung.

banner 300x600

Selain menyoroti aspek legalitas, sejumlah warga menilai pembangunan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berpotensi berdampak pada penerimaan daerah. Pasalnya, proses perizinan bangunan merupakan salah satu instrumen yang berkaitan dengan administrasi dan pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, Anton, mengatakan bahwa setiap pembangunan seharusnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah maupun masyarakat.

“Kalau memang ada bangunan yang belum mengurus perizinan sesuai aturan, tentu hal itu perlu menjadi perhatian. Selain menyangkut legalitas bangunan, juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah yang seharusnya diperoleh dari proses administrasi dan kewajiban yang melekat pada pembangunan tersebut,” ujar Anton kepada awak media.

Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara merata agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku pembangunan.

“Kami berharap pemerintah melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran. Semua pihak harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.

Warga juga berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap pembangunan yang berlangsung di wilayah permukiman guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik maupun penanggung jawab proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum dimilikinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang >Bob

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version