Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PendidikanPeristiwa

Dewan Pendidikan Pinta Kasus Asusila di SD Negeri Segera di Tindak Lanjuti

12
×

Dewan Pendidikan Pinta Kasus Asusila di SD Negeri Segera di Tindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Kasus dugaan Pelecehan Seksual yang terjadi di SD Negeri wilayah kecamatan Mauk kabupaten Tangerang, saat ini menjadi sorotan publik, dunia pendidikan di coreng oleh oknum guru yang memegang mata pelajaran pendidikan agama Islam, menurut informasi di lapangan oknum guru tersebut sudah di keluarkan dari Sekolahan tempat dirinya mengajar.

” Sudah kami keluarkan, dan saat ini sudah di tangani pihak KPAI,” ujar kepala sekolah.

Informasi yang di himpun tim Media Center Sukadiri, guru tersebut baru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian Kontrak ( PPPK) di dinas pendidikan kabupaten Tangerang, bila kejadian atau kasus ini bener – bener terjadi bukan hanya sekedar di berhentikan dari sekolah akan tetapi ada proses hukum yang harus di lakukan.

” Harus ada proses hukum bukan hanya sekedar di berhentikan dari sekolah dan ini tugas penting bagi kita dan dinas pendidikan kabupaten Tangerang, agar tidak terjadi lagi para predator pemangsa
anak di bawa umur terus bermunculan di Dunia pendidikan,” ujar Ijum Setiawan ketua MCS.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Iman Kusnandar dirinya sudah memberikan informasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera di tindak lanjuti.

” Sudah saya hubungi langsung ke Ibu Kabid SD terkait hal tersebut, dan beliau akan menindak lanjuti
dengan Kabid GTK, untuk segera di perhatikan, agar tidak terjadi lagi di dunia pendidikan,” kata Imam Kusnandar, Senin 11 Agustus 2025, saat di hubungi via WhatsApp.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *