Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PeristiwaRagam

Konter Pulsa di Serpong Diduga Jadi Tempat Jual Obat Terlarang, Dijual Bebas Tanpa Resep

12
×

Konter Pulsa di Serpong Diduga Jadi Tempat Jual Obat Terlarang, Dijual Bebas Tanpa Resep

Sebarkan artikel ini
Konter Pulsa di Serpong Diduga Jadi Tempat Jual Obat Terlarang,( dok.foto : BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Sebuah konter pulsa di Jalan Raya Serpong Kilometer 7, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G secara ilegal. Aktivitas tersebut terungkap saat tim media melakukan penelusuran di lokasi pada Minggu (15/03/2026).

Saat didatangi tim media, penjaga konter menunjukkan gelagat mencurigakan ketika dimintai keterangan. Penjaga yang mengaku bernama Mail mengatakan dirinya baru bekerja di tempat tersebut.

“Saya namanya Mail, bang. Saya baru di sini,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Mail mengakui bahwa konter tersebut menjual obat keras tanpa resep dokter. Ia menyebutkan beberapa jenis obat yang dijual, di antaranya Tramadol seharga Rp50 ribu per 10 butir dan Exymer seharga Rp10 ribu per 5 butir.

Ketika ditanya mengenai pemilik usaha tersebut, Mail menyebut dua nama.
“Kalau bosnya Mukhlis sama Raja,” katanya.

Mail juga mengaku menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan karena masih baru bekerja di tempat tersebut, dengan tambahan uang makan Rp50 ribu per hari.

Temuan ini memunculkan keprihatinan karena praktik penjualan obat keras diduga dilakukan secara terbuka dan tanpa izin, seolah-olah tidak tersentuh hukum.

Perlu diketahui, pelaku yang memperjualbelikan obat keras golongan G tanpa izin dapat dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (pengganti Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009) dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Atas temuan tersebut, tim media menyatakan akan melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal ini kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, laporan juga akan diteruskan ke unsur pengawasan internal aparat, mengingat maraknya peredaran obat keras di wilayah tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat setempat.

> bob

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *