Banten Raya

DLH Kota Tangerang Siapkan Surat dan Pemeriksaan Lapangan Terkait Aduan Warga Gondrong soal Workshop PT Gamen

18
×

DLH Kota Tangerang Siapkan Surat dan Pemeriksaan Lapangan Terkait Aduan Warga Gondrong soal Workshop PT Gamen

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dikabarkan akan menindaklanjuti aduan warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, terkait aktivitas workshop yang dikenal masyarakat sebagai PT Gamen. Tindak lanjut tersebut menyusul keluhan warga mengenai dugaan polusi udara, kebisingan, dan kerusakan jalan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Kepala DLH Kota Tangerang disebut telah menghubungi pemilik usaha melalui telepon untuk meminta respons atas pengaduan masyarakat. Namun, upaya komunikasi tersebut dikabarkan belum memperoleh jawaban.

DLH selanjutnya disebut berencana mengirimkan surat resmi kepada pihak pengelola usaha dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Perkembangan tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Gondrong, Zakaria Agustono, yang dikenal dengan sapaan Bang Jack. Ia berharap langkah yang disampaikan DLH segera direalisasikan agar keluhan warga memperoleh kejelasan.

“Kami mengapresiasi respons DLH Kota Tangerang yang sudah menanggapi aduan masyarakat Gondrong. Harapan kami, surat resmi segera disampaikan dan lokasi diperiksa langsung sehingga persoalan ini bisa menjadi jelas berdasarkan fakta di lapangan,” demikian harapan yang disampaikan Bang Jack.

Warga Keluhkan Dugaan Polusi dan Kebisingan

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan aktivitas workshop yang disebut menimbulkan gangguan kenyamanan lingkungan. Keluhan tersebut meliputi dugaan polusi udara, kebisingan dari kegiatan pekerjaan, serta kondisi jalan lingkungan yang dikabarkan mengalami kerusakan.

Warga menduga kerusakan jalan tersebut berkaitan dengan lalu lintas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi usaha. Namun, hubungan antara aktivitas kendaraan dan kerusakan jalan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kondisi itu, masyarakat berharap pemerintah daerah melakukan pengecekan secara objektif, termasuk memeriksa dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan permukiman.

Bang Jack menegaskan bahwa warga tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha. Namun, menurutnya, aktivitas usaha yang berada di sekitar permukiman perlu memperhatikan kenyamanan masyarakat dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan Lapangan Dinantikan

Rencana pemeriksaan lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan kebenaran pengaduan warga. Pemeriksaan diperlukan guna mengetahui kondisi faktual di lokasi, termasuk aspek lingkungan yang menjadi kewenangan DLH.

Sementara itu, persoalan kerusakan jalan, perizinan, tata ruang, bangunan, dan ketertiban umum dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari pihak pengelola workshop terkait keluhan warga maupun rencana tindak lanjut DLH tersebut.

Redaksi juga masih memerlukan konfirmasi langsung dari DLH Kota Tangerang mengenai waktu pengiriman surat, jadwal pemeriksaan lapangan, serta langkah yang akan ditempuh setelah hasil pemeriksaan diperoleh.

Masyarakat kini menantikan realisasi tindak lanjut tersebut agar pengaduan yang telah disampaikan tidak berhenti pada komunikasi awal, melainkan memperoleh penanganan yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.

> iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *