BantenNet.com. BATAM-Petugas Bea dan Cukai Batam,yang bertugas di Bandara Hang Nadim Batam,pada Selasa (30/1/2018) pukul 13.30 wib,kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis methamphetamine alias sabu seberat 1.282 gram.
Barang haram tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang dengan nama Ahmad Taufiq,calon penumpang citilink.
Menurut Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam,R.Evy Suhartantyo mengatakan bahwa,petugas kita di bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan kepada calon penumpang dengan nama Ahmad Taufik (24),WNI asal Jember dengan nomor pasport B0659316. Moda transportasi Citilink QG949 tujuan Batam-Surabaya.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan analisa image mesin x-ray,terdapat sesuatu yang mencurigakan,terhadap barang yang dibawa oleh sodara Ahmad Taufik tersebut,”ujar R.Evy
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi terhadap barang mencurigakan tersebut,di Hanggar Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam,”kata R.Evy, pada Rabu (31/01/2018).
“Dari hasil pemeriksaan kedapatan 5(lima) bungkus kristal bening metamphetamine yang disembunyikan di dinding dalam rice cooker dengan total brutto 1282 gram,”jelas R.Evy
“Atas temuan tersebut, petugas BC membawa ke Kantor KPU BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan di serah terimakan ke BNN Kepri Batam.”kata R.Evy
>red/hms