Bea Cukai Bersama Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika
BantenNet.com.BANDARA SOETTA-Bea Cukai bersama Polres Badara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan empat upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu dan Ganja melalui jalur masuk Terminal Penumpang dan Kargo.
Dari Hasil operasi gabungan tersebut barang bukti yang diamankan berupa 1944 gram Methaphetamine dan 14 gram Synthetic Cannabinoid serta barang bukti tambahan lain yang di ungkap dalam pengembangan kasus.
Sebagai pintu gerbang utama lalu lintas penumpang dan barang melalui jalur udara, petugas Bea Cukai bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta Tengerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jaringan Nasional hingga Internasional.
Hasil operasi gabungan petugas berhasil gagalkan barang bukti berupa sabu seberat 932 gram dari warga Nigeria, 1012 gram sabu dalam buku dari seorang WNI dan Ganja sintetis 5F-ADB asal Tiongkok dari Tujuh mahasiswa yang diamankan petugas.
Menurut Kepala Kanto Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang pada Selasa (21/11/2017) mengatakan, empat upaya pengamalan penyelundupan narkotika ini berdasarkan laporan dari petugas Avsec bandara, bahwa ada seorang calon penumpang berinisial Y-O keberangkatan Internasional tujuan Vietnam kedapatan membawa sebuah Bong.
Kemudian tersangka lainnya sepet A-B-O membawa sabu dalam perut sebanyak 58 butir, tersangka V-S warga Indonesia yang datang dari Kualalumpur kedapatan membawa dua bungkus satu dalam buku,”ungkapnya.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya seorang mahasiswa yang mendapatkan sebuah paket barang jenis ganja dari perusahaan jasa titipan dari Tiongkok. Dua dari tujuh tersangka berinisial M-E/D dan lima lainnya masih dalam pendataan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, diancam dengan hukuman penjara pidana mati,”jelasnya.
>iin