BNK Berikan Penyuluhan Narkoba Di SMPN I Balaraja

Avatar photo
BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang berikan  penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika kepada pelajar di SMPN I Balaraja Kabupaten Tangerang Jum’at (10/11/2017). 
Ketua Panitia Pelaksana penyuluhan hukum BNK Kabupaten Tangerang, H. Dedy  yang didampingi Sat Narkoba Ps. Kaurmin.  Bripka M Syafei mengatakan, “Pelaksanaan penyuluhan ini dilakukan secara bertahap kepada sekolah.

Setelah beberapa waktu lalu juga telah melaksanakan kegiatan yang sama di sekolah sekolah lainya, kini giliran SMPN 1 Balaraja yang kita kunjungi,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para pelajar di sekolah inj agar berhati-hati terhadap barang terlarang tersebut.
“Jika ada diantara para siswa maupun siswi melihat atau mengetahui para pengedar atau pemakai segera melapor ke pihak yang berwajib. Jangan takut.

karena masa depan bangsa tergantung pada diri kita semua,” ujarnya. 

Kegiatan di hadiri pula oleh Ketua BNK, Azno Team, Desa, Kecamatan Balaraja, pihak Sekolah dan siswi. 
>kepin