BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun untuk Bayar Rumah Sakit

Avatar photo

BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim Jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah saklt. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga meIakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 trilIun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“SampaI hari Ini, tagihan klaim rumah sakit yang Iolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dIbayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya yang disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakIt yang IebIh dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan deroses terlebIh dulu Upaya menuntaskan pembayaran fasilItas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang TIgaraksa Shanti LestarI, Selasa (16/04/2019).
Menurut Shanti, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dIbayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
“Biasanya Mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewaijan pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini,” tegas Shanti.
Shanti mengatakan, dengan dIbayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilItas kesehatan Juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.
Shanti juga berharap pIhak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.
“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaIk tanpa diskriminasi sebagaimana yang dIatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian dIharapkan masyarakat semakIn yakIn bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadI lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman” ucap Shanti.
Shanti Iuga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualItas. Juga memberukan kontrbusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan Iapangan kerja.

la mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, Ialu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
“Ke depannya, lnsya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf, serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh Shanti.
Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Tigaraksa terdapat 196 FKTP den 20 FKRTL yang telah dIbayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dIlakukan KC TIgaraksa adalah sebesar Rp122 224. 543 259sepanjang buian April 2019.
> ldn/hms