Camat Kosambi Harapkan Musrenbangdes Masyarakat Turut Mengawasi Anggaran Yang Diterima Desa

Avatar photo
BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG -Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Rawa Rengas pada Rabu (24/1/2018) di kantor desa di hadiri  seluruh jajaran Pemerintahan Desa Rawa Rengas dari tingkat RT, Rw, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna,Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kasie Pemerintahan, 
Pembangunan Kecamatan Kosambi, Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, pemuda, unsur pendidikan yang telah hadir pada kegiatan Musrenbangdes ini.
Kepala Desa (Kades) Rawa Rengas, Ingkil. SE dalam sambutannya menjelaskan, anggaran tahun 2018-2019 yang akan dilaksanakan kepada 9 Rw yang akan direalisasikan program pembangunan guna pencapaian program pembangunan wilayah.
Menurutnya, kegiatan Musrenbangdes ini dilakukan guna menampung usulan-ususlan untuk pelaksanaan pembangunan baik itu, infrastruktur, pemerintah, sosial, budaya dan ekonomi khususnya di wilayah desa ini.
Untuk pencapaian program pembangunan di Desa Rawa Rengas, Alhamdulillah dapat terealisasi dengan baik. Sedangkan salah satu program yang akan di lakukan untuk tahun 2018 seperti, Program Prona terhadap 900 bidang tanah yang akan di plot dalam program Prona pada bulan Febuari 2018 nanti,”ungkap Kades.
Demikian pula Drs. H. Toni Rustoni Camat Kosambi dalam penjelasannya mengatakan, kegiatan Musrenbang Desa merupakan program pelaksanaan setiap tahun, dan ini merupakan amanat dari UU.
Dalam hal ini, kita semua membuat perencanaan program pembangunan pada setiap desa/kelurahan.
Untuk Desa Rawa Rengas, yang merupakan wilayah desa yang mendapatkan sekitar Rp. 2 milyar dari pemerintah pusat maupun daerah pada tahun lalu dan di realisasikan untuk program penataan di 9 Rw,”ucap Camat.
Untuk itu, Kami berharap, Perlunya kebersamaan dan gotong royong terhadap semua untuk dapat menciptakan program pembangunan desa. Karena nantinya yang akan merasakan manfaatnya masyarakat desa itu sendiri,”harap Camat.
Terkait Dana yang nantinya akan di dapat Desa, diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat mengawasi dalam proses penggunaan dana tersebut. 
Untuk itulah, kepada pihak perwakilan warga, seperti Rt, Rw dapat membuat usulan program pembangunan di wilayah masing-masing,”ungkapnya.

>red