BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG,Setelah Kisruh permasalahan rencana pembangunan perumahan di wilayah Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang baru-baru ini.
Pemerintahan Kecamatan Sukadiri langsung mempertemukan antara pihak pengembang PT. Patma Warna Arta dengan Warga dalam sosialisasi rencana pembangunan perumahan di Desa Gintung dengan Warga Desa Gintung pada Kamis (9/11/2017) bertempat di Kantor Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.
Tampak hadir pada kegiatan itu, Camat, Sekcam, Kades, BPD, LSM, Pihak Pengembang dan Ketu RW. Rt, Polsek, Danramil, tokoh masyarakat dan pemuda.
Kepala Desa. (Kades) Gintung, Sunarto dalam sambutannya mengatakan, Agenda kegiatan yang dilakukan Kecamatan Sukadiri merupakan bentuk sosialisasi rencana pihak pengembang yang membangun perumahan di Lahan persawahan di wilayah Rt. 01/01 Desa Gintung.
Kades berharap kepada pihak pengembang dapat melengkapi proses perizinan, karena proses itu sangat penting karena dampak lingkungan terutama limbah rumah tangga tolong dikelola dengan baik.
Terkait jaringan saluran air yang ada agar jangan di ganggu. Dan pihak pengembang wajib menyediakan sarana prasarana seperti sarana ibadah Masjid, Olahraga, TPU dan dapat memberdayakan pekerja dari masyarakat wilayah desa gintung,”harap Kades.
Apapun yang terjadi selama ini, gejolak dengan Warga diharapkan adanya koordinasi dan komunikasi dengan pihak Desa.
“Yang memiliki kewenangan menutup aktifitas adalah dari pihak pemerintah daerah. Ini merupakan zona hijau, yang diperuntukkan untuk lahan persawahan,”ucap Kades.
Syahroni perwakilan BPD mengatakan, foksi BPD Desa selama ini terkait adanya rencana pembangunan perumahan ini pihak nya tidak pernah dilibatkan. Kami malah mendapatkan informasi dari warga terkait izin kegiatan tersebut.
Demikian pula penjelasan H Abdullah Camat Sukadiri dalam penjelasnnya mengatakan, Kegiatan ini merupakan sosialisasi sekaligus musyawarah untuk mencari permasalahan yang sempat timbul terkait rencana pembangunan perumahan diDesa Gintung ini.
Kami hanya Memfasilitasi keinginan warga, sebelumnya Kami pernah mengundang pihak pengembang dan Saya minta penjelasan terkait rencana pembangunan perumahan itu.
Dan Kalaupun memang sudah mengantongi izin, diharapkan pihak pengembang harusnya melakukan ekspos terlebih dahulu bersama warga khususnya di wilayah desa ini.
“Karena dalam ekspos itu pihak pengembang dapat menjelaskan rencana pembangunan itu langsung kepada masyarakat desa Gintung, pihak LSM dan wartawan,”ungkap Camat.
Sejauh ini, Pihak kecamatan memiliki tugas untuk melakukan investasi terkait perizinan.”Bukan hanya untuk pengembang perumahan namun semua jenis usaha yang ada di wilayah kecamatan Sukadiri ini,”jelas Camat.
Diharapkan nantinya warga mendapatkan jawaban baik dari pengembang, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan yang lebih rumit.
Diharapkan, kepada pihak pengembang dapat menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak,”harap Camat.
>brto/Iin