BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG –
Pelantikan pejabat sementara Kepala Desa (Kades) Sangiang Kecamatan Sepatan Timur (Septi) Kabupaten Tangerang di aula kantor Desa pada Senin 6 Oktober 2017.
Hadir dalam kegiatan Camat Septi Kapolsek, Danramil, Kades se Kecamatan Septi, para kepala sekolah,Ketua BPD, tokoh masyarakat dan pemuda.
Berdasarkan surat keputusan hepatitis No. 141/kep.597-Huk/2017 untuk mengangkat Suparto sebagai Penjabat sementara Kades Sangiang. Sebelumnya Suparto yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Sangiang, sejak adanya kekosongan jabatan Kades yang sebelumnya nya dijabat Ahmad yang telah meninggal dunia di sela-sela menjabat Kades Sangiang.
Mulyadi Camat Septi dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah, kita semua dapat melaksanakan kegiatan pelantikan PJS Kades Sangiang. Selamat kepada Suparto yang kini menjabat PJS Kades Sangiang.
Semoga dapat menjalankan tugas-tugas dengan sebaik mungkin. “Program pembangunan wilayah desa menjadi tanggung jawab Kades, dan ini merupakan tugas dan fungsi Kades.
Diharapkan kepada pihak PJS Kades agar selalu dapat berkomunikasi baik dengan pihak BPD yang merupakan mitra dari Kades, dan juga dengan pihak kecamatan,”harap camat.
Suparto PJS Kades Sangiang dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Sangiang yang telah mempercayakan Saya untuk menjabat PJS Kades.
Ini merupakan tantangan bagi saya dan juga jajaran pemerintahan Desa Sangiang.
Maju mundurnya desa ini, merupakan tanggung jawab kita bersama.
Untuk itu diharapkan adanya kerja sama baik dengan semua pihak agar semua program desa ini dapat terlaksana dengan baik,”harap Suparto.
Kegiatan di isi dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Camat sekaligus penandatanganan SK oleh PJS Kades yang disaksikan oleh udangan yang hadir.
>Iin