Desa Pangadegan Lakukan Perekaman e-KTP Serentak Untuk Warga
BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG- Kantor Pelayanan di Desa Pangandaran Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Perekaman KTP Elektrik selama Dua hari dalam gedung kelurahan pangadegan, Selasa (19/12/2017).
Semua masyarakat ramai mendatangi kantor Desa dari berbagai warga yang meliputi 6 Rw, mereka mengantri demi terbuatnya KTP tersebut dan mengikuti anjuran desa untuk membuat identitas di kantor desa secara serentak.
Mulai dari pagi hari sampai sore desa pangadegan masih di penuhi warga yang membuat KTP Elektrik, sampai lanjut besok jika masih ada yang belum sempat di Foto, itu pun baru proses tidak langsung jadi berbentuk KTP.
Menurut Sekdes Rojali.S menuturkan, kepada pihak Kecamatan agar menambah waktu sehari lagi dalam melayani perekaman KTP Elektrik.
Begitu banyaknya warga yang mengurus KTP dengan berbagai macam alasannya maka tidak dapat di kelarkan selama dua hari, sampai di adakan rapat kilat di desa pangadegan,”jelasnya.
Perwakilan pihak Kecamatan Iip.S, mengatakan, bahwa akan di beri waktu satu hari sampai rabu dan untuk seterusnya jika ada yang belum buat di arahkan ke kantor kecamatan sampai tanggal 31 Desember.”
Dari kegiatan ini diharapkan, kepada semua masyarakat kecamatan pasar kemis, supaya melengkapi surat menyurat di dalam lingkungan masyarakat, adapun kendala dari perekaman KTP hanya dari kurangnya sinyal di karenakan belum adanya saluran internet yang lebih baik, “harapnya.
>adun