Dewan Pendidikan Dorong Pemkab Tangerang Sejahterakan Guru Diniyah

Avatar photo

BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG Sebagai lembaga independen yang berfungsi dalam peningkatan mutu pendidikan,

Sesuai fungsi tugasnya Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui upaya peningkatan mutu pendidikan sekaligus berupaya sejahterakan guru Diniyah.

Seperti di lansir melalui satelitkota.com, Dewan Pendidikan  mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemda) Tangerang, agar menjalankan Pendidikan Wajib Diniyah Takmiliyah.

Hal itu disampaikan Erman Anom, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, usai berdialog di SMP Negeri 1 Kresek, bersama para guru Diniyah se-Kabupaten Tangerang, Kamis (9/11).

Menurut ia, dialog tersebut bertujuan untuk mengangkat citra para guru diniyah, agar bisa dilihat keberadaannya dan perannya, sehingga kiprah guru diniyah dapat dihargai oleh pemerintah atau masyarakat.

“Intinya Pemda harus perhatikan guru-guru diniyah. Selain itu kami juga meminta Pemda segera menjalankan Pendidikan Wajib Diniyah Takmiliyah, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 12 Tahun 2011,”tegas Erman.

Selanjutnya ia mengaku akan mengkaji keinginan para guru dan akan membuat rekomendasi kepada Dinas bersangkutan, Bupati Tangerang, dan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Dewan Pendidikan hanya bisa membuat rekomendasi untuk Bupati, Dindik dan Dewan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus berjuang mendesak Pemda agar segera menerapkan Perda Wajib Diniyah, dengan harapan agar anak-anak memahami sejak dini tentang nilai-nilai agama sehingga terbentuk karakter yang islami.

Kata Erman, nilai positif dari Pendidikan Wajib Diniyah yakni anak-anak bisa memaksimalkan waktu untuk belajar tentang pengetahuan umum ataupun agama. Selain itu anak-anak juga akan terbentengi keimanannya serta juga keislamannya.

“Daripada anak kita main PS, Game, HP, atau internetan yang malahan tak ada gunanya, lebih baik membaca Al-Quran. Dan tentunya kita semua berharap agar anak-anak di tangerang ini bisa memahami nilai agama serta mampu membaca Al-Quran,” tandasnya.

>Iin