BantenNet , KABUPATEN TANGERANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, melalui Kepala Dinas nya langsung menegur PT Waskita Karya melalui surat resminya yang di anggap telah menciptakan kegaduhan dalam pelaksanaan pembangunan RSUD Tigaraksa, Selasa (14/03/2023).
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinkes tersebut Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang H. Achmad Muchlis Mars dalam surat bersifat teguran, bernomor : 33713343-Dinkes, mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan dimedia terkait informasi teknis yang disampaikan oleh perwakilan PT. Waskita Karya Tbk, saat kunjungan kerumah warga yang diduga terkena dampak pembangunan RSUD Tigaraksa.
“Untuk itu sebagai pelaksana pembangunan RSUD Tigaraksa agar dalam melaksanakan pekerjaaan di lapangan dapat menjaga ketertiban dan kondusifitas dilingkungan sekitar pembangunan,” ungkap Kadiskes Kabupaten Tangerang dokter H. Achmad Muchlis Mars, Selasa (14/3/2023).
Diketahui, surat teguran dengan nomor 33713343-Dinkes Kabupaten Tangerang itu diterbitkan setelah melakukan mediasi bersama pihak PT Waskita Karya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gerakan Media Tangerang Bersatu (GMTB) yang difasilitasi oleh pihak kepolisian Polresta Tangerang.
Hal tersebut dilakukan karena dinilai telah melecehkan profesi wartawan saat dikonfirmasi saat pihak pelaksana pembangunan rumah sakit tersebut turun ke lokasi pemukiman warga.
> ynr