Gakkum KLHK Sidak TPS Liar di Sukadiri, DLHK ” Akan Ada Pembinaan dan Penindakan”

Avatar photo
Diduga tidak mengantongi izin, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama tim GAKKUM KLHK RI sidak tempat pembuangan sampah ilegal, Selasa 23 April 2024 (dok:BantenNet)

BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Diduga tidak mengantongi izin, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama tim GAKKUM KLHK RI sidak tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di Desa Gintung dan Jati Waringin Kecamatan Mauk dan Kecamatan Sukadiri.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya tempat pembuangan sampah ilegal yang terindikasi tidak mengantongi izin di anggap meresahkan warga sekitar.

Kami, DLHK Kabupaten Tangerang bersama Gakkum KLHK RI meninjau langsung TPS ilegal yang dilaporkan Warga, seperti di bantaran kali Cirarab Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, dan desa jati Waringin yang lokasinya tidak jauh di TPA Jati Waringin, terang Fachrul Rozi, Kepala Dinas LHK Kabupaten Tangerang, Selasa 23 April 2024.

” Dari hasil sidak bersama dengan Gakum KLHK, ada beberapa lapak liar atau TPS Ilegal, segera akan kami lakukan pendataan, pembina dan penindakan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama Gakkum KLHK RI, sudah mempunyai data dan pemilik lapak atau TPS Ilegal, dan ini sudah di lakukan sebelumnya di tahun 2023 lalu, ada pemilik lama dan ada pemilik baru yang kami anggap membandel.

” Dari hasil sidak, akan kami lakukan pembinaan dan penindakan secepatnya,” ujar Fachrul Rozi kepada BantenNet, di lokasi.

Disisi lain Amsuri Kepala Desa Gintung mengeluhkan terkait adanya tempat pembuangan sampah ilegal yang sudah meresahkan warga sekitar dan bahkan sudah menimbulkan berbagai penyakit yang di timbulkan selain polusi dan ke nyamanan.

Kepala Desa Gintung Bersa DLHK Kabupaten Tangerang dan KLHK RI Saat Sidak TPS Ilegal di Bantaran Kali Cirarab, Selasa 23 April 2024 (dok:BantenNet)

” Dengan keberadaan TPS ilegal Kami pemerintahan Desa sudah merasa kewalahan dan kelelahan untuk menertibkan lapak lapak liar yang berada di bantaran kali Cirarab,” keluh Kepala Desa Gintung.

Kami lanjut Amsuri, sangat berharap ada tindakan baik bagi warga Desa Gintung yang dilakukan pihak KLHK dan DLHk Kabupaten Tangerang, karena sudah menimbulkan berbagai penyakit bagi masyarakat sekitar dan sudah ada di rawat di RS, bukan hanya polusi dan pencemaran lingkungan saja, jelasnya.

> ldn