Gegara KK Prematur, Calon Murid SMAN 27 Kabupaten Tangerang Ditolak

Avatar photo
Gegara KK Prematur, Calon Murid SMAN 27 Kabupaten Tangerang Ditolak
Gegara KK Prematur, Calon Murid SMAN 27 Kabupaten Tangerang Ditolak

BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 dinilai tidak efektif, semestinya program sistem PPDB melalui aplikasi bertujuan untuk memudahkan bagi calon siswa yang untuk mendaftarkan sebagai siswa-siswi dalam mengenyam pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas (SMA), Rabu (11/07/2023).

Meski harus ada beberapa tahapan untuk untuk mengikuti jalur yang ditempuh untuk memenuhi kebutuhan kuota, diantaranya Jalur Afarmasi, Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Namun, dibalik proses PPDB 2023 di SMA Negeri 27 Tangerang yang digelar tahunan ini, menyimpan polemik yang sehingga banyak mempertanyakan soal sistem PPDB yang dinilai carut marut sehingga banyak wali murid dari calon siswa kehilangan harapan.

Salah satu warga Solear yang enggan disebutkan namanya, mendaftarkan anaknya (SR) melalui jalur Zonasi dengan jarak 1.069 Km, karena jalur Afarmasi ditolak padahal persyaratannya lengkap semua.

“Akhirnya saya melalui jalur Zonasi dan pendaftaran telah terverifikasi didaftar nomor urut 85, namun yang mengagetkan saat saya buka aplikasi PPDB, anak saya masuk daftar penolakan, dan informasi penolakan terjadi pada tangah malam tepatnya Jumat malam Sabtu bekisaran kurang lebih pukul 00:00.WIB,” keluhnya.

Penolakan dengan alasan KK masih prematur, semestinya kalau masih ada kendala di persyaratan pihak sekolah menginformasikan atau memanggil kami, ditambah sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan soal KK yang masih di bawah 1 tahun tidak memenuhi syarat.

“KK saya baru, karena suami saya wafat 6 bulan yanga lalu, jadi saya ganti KK,” ucapnya lagi.

Dirinya merasa kesal dengan sistem PPDB di SMAN 27 Tangerang.

“Mengapa penolakan pada tengah malam, apakah SOP nya seperti itu, menurut saya ini tidak logika, jelas saya gak terima pak, apa lagi anak saya ini anak yatim yang di tinggal wafat ayahnya,” keluhnya.

Di lokasi yang sama, atas nama calon siswi yang berinisial (L) juga mengalami nasib yang sama, dimana dirinya daftar melalui jalur Zonasi pada malam di tanggal 3 dan telah terverifikasi, di mana dia berjarak 860 m.

“Pagi tanggal 3 saya masukin berkas, dilanjut tanggal 4 saya ke sekolahan untuk memastikan kalau adek saya sudah di verifikasi, dan saya ke bagian informasi, dan ibu yang di bagian informasi kalau sudah tidak masalah tinggal nunggu tanggal 11,”  tuturnya.

“Tapi yang mengagetkan kenapa pada tanggal 8 ada laporan penolakan, inikan sistemnya aneh banget, dan alasan kita dapatkan akibat KK masih prematur,” keluhnya.

 

> Ynr