Oleh : Kurtubi
Forum Musyawarah Ulama, Akademisi & Tokoh Masyarakat Banten
BantenNet, TANGERANG – Menuntut Kehancuran Mitos “Kebal Hukum” dan Berdirinya Keadilan Sejati
MITOS PEMKAB TANGERANG TAK TERSENTUH DUGAAN KORUPSINYA SUDAH SAATNYA DIRUNTUHKAN, KENYATAAN HARUS TERUS DISUARAKAN
Bahwa apa yang selama ini hanya menjadi bisikan, desas-desus, dan keluh kesah di sudut-sudut pinggiran, kini harus menjadi kenyataan yang terbuka, terang benderang, dan terdengar hingga ke seluruh pelosok: Bahwa telah lama terbentuk sistem kekuasaan yang begitu kokoh, terorganisir, dan terlindungi, yang menjadikan para pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang seolah-olah tidak tersentuh hukum, kebal dari jeratan aparat, dan bebas berbuat sewenang-wenang tanpa takut diadili.
GEMA USUT DUGAAN KORUPSI YANG TIDAK AKAN PERNAH REDA
Viral nya kenyataan ini dikalangan masyarakat Kabupaten Tangerang bukanlah sekadar angin lalu, melainkan ledakan kemarahan, kekecewaan, dan kesadaran kolektif masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah terlalu lama dibungkam. Gema ini tidak akan pernah padam, tidak akan pudar oleh waktu, tidak akan dibungkam oleh ancaman, dan tidak akan diredam oleh kebohongan dan uang tutup mulut. Ia akan terus menggema, terus menuntut, dan terus menjadi saksi bisu bahwa di Tangerang pun keadilan tidak boleh mati.
TIDAK BOLEH ADA LAGI TEMPAT BERSEMBUNYI BAGI KEJAHATAN KORUPSI
Masyarakat Kabupaten Tangerang harus menekankan dengan tegas: Masa-masa di mana para penguasa merasa aman di balik tembok pelindung, masa-masa di mana adanya dugaan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang bisa menguap tanpa jejak, masa-masa di mana hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, *SEMUA ITU TELAH BERAKHIR*. Mulai saat ini, setiap langkah, setiap kebijakan, dan setiap perbuatan para pejabat akan terus diawasi, diteliti, dan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat Tangerang yang telah terbangun kesadarannya.
TUNTUTAN TERUS DISUARAKAN: BONGKAR SISTEM KORUP DAN JERAT PELAKU
Masyarakat Kabupaten Tangerang harus menuntut kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan seluruh aparat penegak hukum: Jangan lagi menutup mata, jangan lagi berdalih ketelitian, jangan lagi takut menembus tembok kekuasaan! Segera buka kembali adanya dugaan seluruh kasus yang tertutup, telusuri hingga ke akar jaringan pelindungnya, dan jerat siapa pun yang bersalah tanpa memandang jabatan, pangkat, atau kekuatan dukungan yang dimilikinya. Hanya dengan cara inilah mitos *“kebal hukum”* itu akan benar-benar hancur lebur.
MASA DEPAN TANGERANG BUKAN MILIK KEKUASAAN, TAPI MILIK KEBENARAN
Masyarakat Kabupaten Tangerang harus terus menyatakan dengan tegas: Kabupaten Tangerang tidak akan selamanya dikenal sebagai wilayah di mana hukum tunduk pada kekuasaan. Tahun 2029 nanti bukan sekadar perebutan kursi, melainkan pertarungan untuk menentukan nasib: Apakah masyarakat tangerang akan tetap terbelenggu oleh sistem lama yang korup, atau akan bangkit menegakkan lembaran baru di mana hukum benar-benar berdaulat, keadilan menjadi nyata, dan kesejahteraan menjadi milik seluruh rakyat dan semuanya itu harus dimulai dari saat ini.
“masyarakat kab Tangerang tidak boleh diam dan tidak boleh mundur. Gema Tangerang akan terus terdengar, terus memekakkan telinga para penguasa, sampai akhirnya keadilan turun ke bumi, sampai tembok pelindung runtuh berkeping-keping, dan sampai Kabupaten Tangerang bangkit kembali sebagai daerah yang bersih, beradab, dan di mana hukum benar-benar menjadi pelindung rakyat dan bukan pelindung kekuasaan.”















