Gerak Gelar Aksi, Tuntut Mangkraknya Pembangunan Gedung Gelanggang Budaya
BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG-Lembaga Swadaya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) menggelar orasi di depan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/17).
Aksi dilakukan terkait dugaan tindak Pidana Korupsi berkaitan dengan mangkraknya pembangunan gedung gelanggang Budaya di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dengan nilai Rp7,1 M pada Tahun Anggaran 2015 lalu.
Dilansir melalui bantensatu.com, Dimana diduga PPTK,PPK dibantu Sekdis Tata Kota telah merubah bahan rangka besi menjadi bambu.
Dalam tuntutannya aksi yang dilakukan sekitar 50 orang ini menyampaikan Tangkap dan adili oknum pelaku korupsi, terkait mangkraknya Pembangunan gelanggang Budaya di Pemkot Tangsel.
Mereka meminta mengusut tuntas dalang dibalik mangkraknya pembangunan gelanggang Budaya Tangsel.
Yang pada proses tender dimenangkan PT.Nabatindah Sejahtera beralamat di Jalan Tanah Merdeka No.36 Jakarta Timur sebelumnya dan sekarang diturunkan kembali anggaran Rp6,4 M TA 2017, dengan pemenang lelang PT.Nur Wamanta Sulaya beralamat di Kp.Katomas RT.004/001 Kel.Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Menurut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Romli pada pagu anggaran TA 2015,TA 2016 dan TA 2017 telah dikucurkan pagu anggaran dengan nilai lebih dari 30 M dilokasi yang berdekatan dengan Gelanggang Budaya, sehingga Pemkot Tangerang Selatan mengalami kerugian akibat oknum para koruptor penyelenggara proyek tersebut.
“Kami minta Kejari Tangerang untuk fokus dan tegas terhadap tugas dan fungsinya serta tangkap dan adili oknum pelaku koruptor tersebut,”katanya.
Sementara Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ketika menemui pendemo, memberikan upaya waktu tiga bulan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam menangani kasus mangkraknya pembangunan gedung gelanggang Budaya Tangsel tersebut.
>red