banner 468x60
Banten Raya

GMPK Banten Bentuk Tim Kerja dan Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

13

BantenNet, TANGERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Pencegahan Korupsi (GMPK) Provinsi Banten menggelar rapat kerja pasca pelantikan dan pengukuhan pengurus, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menandai pembubaran panitia pelaksana seminar nasional yang sebelumnya telah sukses diselenggarakan.

Rapat kerja yang berlangsung di Tangerang itu difokuskan pada penyusunan program kerja organisasi, pembentukan tim kerja, serta pembahasan langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten.

Ketua DPW GMPK Provinsi Banten, Mohamad Jembar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian pelantikan, pengukuhan, dan seminar nasional GMPK.

Menurutnya, hasil rapat kerja telah menyepakati pembentukan sembilan tim kerja di tingkat DPW dan lima tim kerja di tingkat DPD guna memperkuat fungsi organisasi dalam menjalankan tugas dan program pencegahan korupsi.

“Hari ini kita melaksanakan rapat kerja sekaligus membentuk sembilan tim kerja di tingkat DPW yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW dengan seluruh anggota turut terlibat. Sementara di tingkat DPD dibentuk lima tim kerja yang melibatkan unsur sekretariat dan pengurus DPD, baik dari Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang,” ujar Mohamad Jembar.

Ia menjelaskan, GMPK akan menindaklanjuti berbagai temuan yang diperoleh organisasi sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dalam pelaksanaannya, GMPK dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), baik dari unsur kepolisian maupun kejaksaan. Apabila ditemukan persoalan yang dinilai mendesak dan memiliki dampak luas, DPP GMPK dapat memfasilitasi pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami serius dalam menjalankan fungsi organisasi. GMPK bukan lembaga yang hadir tanpa dasar, tetapi bergerak berdasarkan temuan dan fakta. Fokus kami adalah meminimalisir potensi penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran APBD, APBN, maupun badan usaha milik daerah dan badan usaha milik negara,” tegasnya.

Mohamad Jembar menambahkan, GMPK mendukung program pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Karena itu, organisasi lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan dibandingkan langkah represif.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa GMPK bukan organisasi yang harus ditakuti. Fokus kami adalah memberikan edukasi, mengingatkan, dan mendorong terciptanya sistem yang lebih baik dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap langkah yang dilakukan GMPK akan berlandaskan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika hasil temuan memenuhi unsur yang diperlukan, maka akan diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Tomy Suherman, mengungkapkan bahwa organisasi akan meluncurkan program branding bertajuk “Tok Tok Buka Pintu”.

Program tersebut dirancang sebagai sarana sosialisasi dan penguatan eksistensi GMPK kepada berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, birokrat, hingga pelaku usaha, melalui pemanfaatan platform digital dan media sosial.

“Program ini akan terus berjalan sebagai bagian dari penguatan organisasi di era digital. Saat ini media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam penyebaran informasi dan peningkatan kesadaran publik. Bahkan muncul istilah ‘no viral, no justice’ yang menunjukkan kuatnya pengaruh media digital dalam kehidupan masyarakat,” ujar Tomy.

Melalui pembentukan tim kerja dan program-program yang telah disusun, GMPK Banten berharap dapat memperkuat peran organisasi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus membangun kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

> ldn

Exit mobile version