Hari ini, Polrestro Tangerang Musnahkan 9.500 Botol Miras
BantenNet.com. KOTA TANGERANG – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota beserta Polsek-polsek Jajaran bekerjasama dengan Pemda Kota Tangerang melaksanakan pemusnahkan barang bukti berupa ribuan Miras.
Miras dari berbagai jenis dan merk yang kandungan alkoholnya melebihi 5 % dengan cara melindas menggunakan mesin Setum atau alat untuk perata jalan yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemda Kota Tangerang, Rabu (13/12/17).
Ribuan miras yang dimusnahkan adalah merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2017 yang dilaksanakan selama kurun waktu satu bulan terakhir, hal ini dilakukan dengan sasaran Minuman berakohol/miras guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, “Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK.,MH. saat diwawancarai oleh para awak media ketika melakukan Release.
Kapolres juga menambahkan bahwa Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota adalah terkait Hari Natal dan Tahun Baru 2018 dan tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Tangerang, terutama bagi umat nasrani yang menjalankan Ibadah, “ Imbuh Kapolres.
Pemusnahan diawali dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh berbagai Instansi diantaranya Kapolres Metro Tangerang, Walikota Tangerang Drs H. Wismansyah, Kepala Pengadilan Tangerang, Kajari Kota Tangerang dan Ketua MUI Kota Tangerang.
Walikota Tangerang mengajak kepada seluruh stack holder agar bersama-sama untuk memerangi Miras apalagi Miras Oplosan yang dapat mematikan, walau sesungguhnya di Kota Tangerang sudah tidak semarak tahun-tahun lalu, sekarang sudah turun secara drastis.
Dan kita harapkan semoga semakin hari Kota Tangerang akan menjadi Kota yang bebas Miras, “Imbuh Wismansyah.
>Kevin/humas