Hina Presiden Via FB, Warga Pamulang Ditangkap Polisi

Avatar photo

BantenNet.com KOTA TANGERANG -Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, meringkus seorang pria berinisial CG (40). Pria ini diduga telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat jejaring sosial Facebook (FB).
“CG ditangkap di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (3/12/2017) kemarin,” ujar Wakil Kabareskrim Irjen, Antam Novambar, Selasa (5/12/2017) kemarin dilansir kabar6.com.
Menurutnya, pelaku ditangkap karena kerap mengunggah konten yang bersifat kebencian, ancaman, SARA, dan menghina lambang negara.
“SG adalah pemilik akun atas nama Cahyo Gumilar,” kata Antam dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (5/12/2017) kemarin.
Antam mengungkapkan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak adil. Sebab, pelaku merasa merasa hukum saat ini berat sebelah serta telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama.
“Adapun motivasi pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah sebagai panggilan jiwa,” ucap Antam.
>red