POLRI  

Jelang Pergantian Tahun, Resmob Polsek Tangerang Sita Mercon

Avatar photo

BantenNet.com. KOTA TANGERANG –Tim Resmob Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang, lakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Sasarannya kali ini adalah penjual mercon/petasan, Rabu, (27/12/2017).
Cipkon dilakukan sekira pukul 14.30 Wib di Kios MM Jl. Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang. Hasil yang didapat dari penjual Dany yakni,  28 kardus kecil jenis petasan banting.
50  kardus kecil jenis petasan banting, 96 biji petasan tanpa merk dan 77 biji jenis petasan korek tanpa merk.
Menurut Kompol Ewo Samono, Kapolsek Tangerang Kota mengatakan, dirinya mengimbau jangan menyalahgunakan bahan peledak/petasan. Karena hal ini diatur dalam UU No 12 tahun 1951 dan ada sanksi pidananya.
“Petasan atau mercon adalah salah satu sumber bencana dan sumber permasalahan yang bisa mengakibatkan berbagai bentuk keributan,” ujar Ewo.
Ewo mengajak masyarakat agar , menutup tahun 2017 tanpa adanya gangguan Kamtibmas dan tidak main-main menggunakan petasan.
Atas temuan tersebut pemilik toko berikut barang bukti petasan dibawa ke Polsek Tangerang guna proses lebih lanjut.

>red/B1