Jelang Pilkada, Aliansi Kotak Kosong Datangi Kantor KPUD
BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG – Aliansi Kotak Kosong mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada Selasa (16/1/2018).
Menurut Ketua Aliansi Kotak Kosong, Moh Jembar Kedatangan Kami bersama kawan-kawan ke Kantor KPUD untuk mempertanyakan dan Konsultasi tentang UU atau aturan terkait Kotak Kosong dalam penyelenggaraan Pilkada nanti.
Alhamdulillah, Kami diterima langsung oleh Ketua KPUD, Jamaludin Ali Ramlan dan silahturahmi ini di terima dengan baik,”kata Jembar.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kedatangan kami untuk mempertanyakan regulasi hak masyarakat dalam melakukan kampanye dan sosialisasi pilihan kotak kosong hingga tidak berbenturan atau pelanggaran hukum.
Maka kita minta menjelasan hak hak sosialisasi kotak kosong serta kampanye di kabupaten tangerang.
Kami sebagai aliansi kotak kosong berharap agar sosialisasi tidak adanya ancaman dan perlunya mengamanan dan di setarakan oleh Pasangan Calon (Paslon).
Hak dan kewajiban itu kita pertaruhkan biar tidak ada salah paham dalam menentukan hak hak konstitusi yang sudah di atur oleh Undang Undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilu dan Pilkada,”jelasnya.
Selain itu, Kami siap dan membuat kesepakatan bersama menjaga pilkada kabupaten tangerang aman dan damai pada pelaksanaan pada tanggal 27 juni 2018.
Harapan kami sebagai aliansi kotak kosong
Agar demokrasi berlangsung tanpa ada intimidasi oleh siapapun dalam perbedaan menentukan pilihan.
Hak yang sama bagian dari pembelajaran bagi masyakat tentang demokrasi tanpa harus ada rasa permusuhan.
Hak akan memilih merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa di pisahkan dalam berdemokrasi. “Aliansi kotak kosong pilihan rakyat” maka kita tetap menjunjung tinggi aturan dalam proses demokrasi,”harapnya.
>red