BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG -Dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi serta jalinan silaturami yang baik antar perangkat desa kembali Pemerintah Desa Tegal Kunir LOR Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi Perangkat Desa yang dilaksanakan hari ini Selasa (14/11) Siang di Ruang Pertemuan Kantor Desa.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Tegal Kunir Kidul, MH.Kipang. Turut hadir Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua RW Dan RT , Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, dan seluruh staff Desa Tegal Kunir Lor.
Dalam rapat koordinasi, Kades Tegal Kunir Lor mengajak kepada seluruh staff perangkat desa untuk dapat menjaga kedisiplinan dalam bekerja.
Karena dengan menerapkan kedisiplinan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja dalam bekerja, mengingat bahwa para perangkat dan staff bekerja dalam pelayanan untuk masyarakat,”jelas Kades.
Menurutnya, terkait keamanan dan ketertiban wilayah yang terdiri dari 22 RT dan 5 RW harus mempunyai ketebalan untuk bersama sama meningkatkan Keamanan dan kenyamanan di wilayah nya masing masing.
Hal ini sangatlah penting dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan, baik di buatkan jadwal ronda atau Pembuatan Pos Ronda atau pos Kamling,”jelasnya.
Dalam hal ini fungsi RT Dan RW harus lebih di tingkatkan lagi, melihat Desa Tegal Kunir Lor sudah termasuk kedalam Jona merah, dan data ini saya dapatkan informasi dari Polresta Tigaraksa,”ungkap Kades lagi.
Kades menghimbau, Dengan melihat hal ini kami Pemerintah Desa merasa belum bisa bekerja maksimal dan meminta kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan kenyamanan khususnya masyarakat Desa Tegal Kunir Lor. “Karena kinerja Kades tanpa bantuan masyarakat saya tidak bisa berbuat apa apa.
Kades juga meminta, Kepada pengurs BPD, saya meminta untuk sesegera mungkin untuk pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang selama ini belum ada.
Saya mohon agar BPD benar-benar menjalankan fungsi dan Tugas BPD karena pihak Pemerintah pusat atau daerah sudah menganggarkan ny,”katanya.
Bukan itu saja, Dalam pelayanan kesehatan agar dapat lebih di tingkatkan serta memfungsikan kembali anggota PKK yang selama ini mati suri, “ucapnya.
“Kami pun akan sesegera mungkin akan melakukan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) adalah salah satu persyaratan untuk realisasi anggaran dana desa”
Tap Suji, Ketua BPD menjelaskan, insyaallah kami dari BPD akan sesegera mungkin akan laksanakan rapat dalam pembuatan Perdes dan pembentukan BUMDes.
Menurutnya, Dalam pembentukan BUMDes akan menegakkan tidak akan ada job ganda karena sudah di perjelas oleh pihak kepala desa dalam permasalahan rangkap jabatan.
Saya berharap dalam rapat koordinasi kali yang menimbulkan tujuh poin bisa berjalan dengan baik sesuai ke inginan kita bersama,” harap Suji.
>brto