BantenNet, TANGERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang yang baru.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Maria Erna Elastiyani menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk pembinaan, penyegaran, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang mendapat amanah jabatan harus menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.
“Setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan harus bekerja dengan integritas, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar Maria Erna, Rabu (4/3/2026) kemarin.
Kajati Banten juga mengingatkan Wahyudi Eko Husodo agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Saya ingin pelantikan ini tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi menjadi penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan amanah negara,” tegasnya.
> ldn
















