Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Apdesi Sosialisasi Penggunaan ADD

Avatar photo

BantenNet.com. KOTA TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.Harry Kurniawan bersama Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI)  melaksanakan sosialisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) guna mencegah penyimpangan dan penyelewengan, di rumah makan Bukit Randu, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis (25/1/2018) siang.

Acara sosialisasi diikuti Bhabinkamtibmas, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) serta seluruh Kepala Desa (Kades) di 5 Kecamatan yang berada diwilayah hukum Mapolrestro Tangerang Kota seperti, Kecamatan Teluknaga, Kosambi, Sepatan, Pakuhaji dan Sepatan Timur.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol.Harry Kurniawan saat sambutan, Kapolri memerintahkan langsung, bahwa Kepolisian akan membantu adanya kesepahaman serta kesepakatan, terkait pengamanan dan  pengawasan penggunaan anggaran dana Desa.

“Garda terdepannya adalah Bhabinkamtibmas bersama Kadesnya berdampingan mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi dalam perspektif penggunaan Dana Desa ini,”jelas Harry.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Edy Supriyadi menjelaskan, dalam rangka merealisasikan program pemerintah, guna mengawasi atau mencegah penyimpangan dana Desa, agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Dana Desa dipergunakan untuk pembangunan Desa serta kemaslahatan masyarakatnya agar Desa menjadi unggul, bilamana ada  penyelewengan dana Desa, maka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,”tegas Edy.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Haji Maskota HJS SE menambahkan, penggunaan dana Desa dari tahun 2015 hingga 2018 bisa terealisasi berkat dampingan Bhabinkamtibmas, semoga seluruh Kades bisa mengerti aturan penggunaan anggaran dana Desa agar tidak terjerat kasus hukum,”pungkasnya.

>red