Keluarga Korban Pabrik Petasan Berikan Kuasa Pada Ria Kusmawati dan Partners
BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG-
Sebanyak 10 Keluarga korban Pabrik Petasan di wilayah Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang baik yang meninggal dunia maupun cacat berkumpul untuk menyerahan seluruh tuntutan yang diinginkan kepada pihak Kuasa Hukum melalui Ria Kusmawati dan Partners.
Kegiatan yang di lakukan di kantor diJalan Putri 3 Kavling Salembaran Kelurahan Salembaran Jaya Kecamatan kosambi Kabupaten Tangerang pada Minggu (5/10 /2017).
H Gani salah satu tim Advokasi Ria Kusmawati dan Partners mengatakan, Kegiatan ini untuk silaturahmi kepada sembilan perwakilan keluarga para korban pabrik petasan beberapa waktu lalu.
Selain itu menurutnya, acara ini sekaligus untuk membuat kesepakatan antara pihak keluarga korban dan Kuasa hukum tentang bentuk tuntutan dari keluarga korban yang akan disampaikan kepada pihak pihak yang bertanggung jawab atas musibah ini,”jelas H Gani kepada BantenNet.com disela sela kegiatan.
Demikian halnya Nur Sambas dan Pa Joni Ahyar Perwakilan Kuasa hukum Ria Kusmawati dan Partners mengatakan, Sebelumnya permasalahan ini disampaikan perwakilan keluarga korban kepada kami untuk membantu.
Alhamdulillah, ada 9 Keluarga korban yang telah sepakat untuk memberikan kuasa kepada Kami. InsyaAllah, kami bersama tim akan memperjuangkan semua tuntutan yang diajukan dari pihak keluarga korban,”jelasnya.
Adapun bentuk yang sudah disepakati bersama, “bahwa keluarga korban berencana akan menuntut ganti rugi kepada perusahaan, seperti untuk korban Meninggal sebesar Rp.250 juta, Luka dan cacat fisik sebesar Rp. 200 juta.
Kita akan perjuangan dan proses,”Untuk itu diharapkan kepada semua keluarga korban agar adanya keterbukaan informasi dan selalu berkomunikasi kepada kami selaku Kuasa Hukum,”harapnya.
Sementara itu, Junaedi Nare, Ketua RW 04 Kelurahan Salembaran yang juga keluarga nya menjadi korban mengatakan, dengan telah diserahkan permasalahan ini melalui kuasa hukum semoga dari tuntutan yang diajukan akan dapat terealisasikan dengan baik.
“Untuk di wilayah RW Saya ada 3 orang yang menjadi korban yaitu, 1 orang meninggal, 1 luka, 1 belum diketemukan atas nama Endri (20).
Menurutnya, “Memang sebelumnya, pihak perusahaan yang datang bahkan memberikan uang kepada keluarga korban.
Besaran yang diterima Rp.3 juta untuk korban meninggal dunia, luka Rp.2 juta, yang belum diketemukan 3 juta yang di peruntukan untuk biaya bantuan tahlil korban kebakaran gudang 77,”ucapnya.
>Iin