BantenNet.com. BATAM- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri Brigjen Pol.Nixon Manurung dalam konferensi pers pada hari Rabu (27/12/2017).
Dalam laporan kinerja tahunan BNNP Kepri tahun 2017 menyampaikan bahwa kegiatan penyeludupan narkotika pada tahun 2017, 98 persen berasal dari Johor Malaysia.
“Sejak tahun 2017 ini kita sudah berhasil mengungkap dan menyita barang bukti dan kita musnahkan berupa methamphetamine alias sabu sebanyak 37,746,38 gram,”kata Nixon.
“Artinya BNN Provinsi Kepri sudah menyelamatkan jiwa,kalau lah 37 ribu gram saja kita sudah berupaya menyelamatkan 37 ribu jiwa,”ucapnya.
“Sedangkan narkotika jenis ganja yang sudah kita musnahkan sebanyak 14,412,16 gram,”ujar Nixon.
“Untuk narkotika jenis ekstasi yang kita musnahkan sebanyak 389 butir,”ungkapnya.
Selanjutnya,para pelaku kejahatan narkotika yang sudah kita amankan itu ada 92 orang dengan rincian mulai dari penyeludupan narkotika dengan berat 1 kilogram ada 8 jaringan,untuk ketagori jaringan yang sedang mulai dari 2 hingga 9 ons itu ada 7 jaringan dan terakhir untuk skala kecil hanya 1 ons ada 6 jaringan,itu terkait para pelaku kejahatan narkotikanya.
Selanjutnya,55 kasus tindak pidana narkotika sudah P21, Asset yang kita sita berupa mata uang rupiah sebesar Rp.31,000,000-,mata uang ringgit Malaysia sebesar RM50,asset lain yang kita amankan adalah tiga motor besar.
“Semua ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dalam pemberantasan dalam pelaksaaan program P4GN tahun 2017,peran serta media massa yang sangat membantu dalam penyebaran informasi kepada masyarakat,”
Diksempatan yang sama,Kepala BNNP Kepri yang baru,Brigjen Pol.Richard M.Nainggolan M.M.,MBA menambahkan bahwa,kita BNNP Kepri kedepan dalam pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri, tentunya lebih meningkatkan lagi koordinasi antara penyelidik dan penyidik antar penegak hukum lainnya di luar BNN.
Meningkatkan kesadaran berbagai pihak untuk turut serta bekerja sama dalam upaya P4GN.
“Kita akan bangun sinergitas antara BNN,Polri,Bea Cukai,Imigrasi,Dishub,dan instansi terkait serta penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba,”tutupnya.
>red