BantenNet.com. JAKARTA – Komjen Pol. Drs. Budi Waseso memimpin langsung razia dan pemeriksaan yang dilakukan Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tim gabungan Sandi Operasi Bersinar dan Polsek Tanjung Duren di gedung MG Club International, pukul 02 : 30 Wib, Jl. Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12/2017).
Ketua BNN,”Diskotek MG Internasional Club Merangkap Pabrik Narkoba
Pada razia itu seluruh pengujung discotik MG, di periksa dan di test urine tanpa terkecuali.
Karena disinyalir tempat tersebut bukan saja menjadi tempat hiburan, tapi sudah menjadi pabrik pembuatan narkotika, diskotik ini juga diduga menjual segala minuman keras yang sudah dicampur oleh narkotika.
Komjen Pol Drs. Budi Waseso menjelaskan hasil kerja keras tim gabungan BNN, mencari info dan akhirnya MG menjadi target kami.
“Dan kami langsung melaksanakan razia tempat tersebut, dari lantai dasar sampai lantai 4, dilantai 2 dan lantai 4 ditemukan zat prekursor, (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan shabu).
Lantai tersebut adalah laboratorium, dimana merupakan tempat pembuatan narkotika,” jelas Komjen Pol. Drs. Budi Waseso.
“Diskotek MG Internasional Club merangkap jadi pabrik narkoba ya,” ungkapnya.
Masih kata Kepala BNN Budi Waseso, barang bukti sudah diamankan, dan para terduga sudah kami amankan yakni, Wastam (43), Warga Jl. Pesing Garden, RT. 004, RW. 008, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ferdiansyah (23), warga Jl. Pedongkelan Belalang No. 82-A, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Dedi Wahyudi (40), warga Jl. Kota Bambu Utara No. 46, RT. 001, RW. 005, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Mislah (45), warga Jl. Bango III No. 3, RT. 007, RW. 003, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Fadly (40), Jl. Tamansari IV No. 73, RT. 008, RW. 009, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dan 1 orang tersangka atas nama Rudy (pemilik dan operator laboratorium).
“Barang Bukti (BB), Laboratorium pembuat narkotika, botol-botol minuman keras, botol yang berisi cairan untuk meracik narkotika, sisa buangan racikan minuman narkotika yang ditemukan ditempat sampah diskotik,” tandas Buwas.
>red