banner 468x60
Peristiwa

Ketua MUI di Kabupaten Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

36
Diduga salah satu oknum Kepala Sekolah SMA Swasta di yayasan pendidikan berbasis agama Islam, Desa Suka Manah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, (dok.Foto: Ilustrasi By Google)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Diduga salah satu oknum Kepala Sekolah SMA Swasta di  yayasan pendidikan berbasis agama Islam, Desa Suka Manah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, diduga telah mengakui melakukan tindakan pelecehan seksual kepada muridnya.Ironisnya, menurut informasi sebanyak  tiga orang murid menjadi korban pelecehan .

Informasi yang dihimpun Awak Media kasus ini terbongkar setelah adanya gejolak ditengah masyarakat ditambah dengan pernyataannya,”Nyeleneh” di sosial media terkait hal tersebut.

banner 300x600

Pernyataan oknum Kepala sekolah yang juga merangkap sebagai Ketua MUI Kecamatan, tersebut sontak membuat sejumlah aktivis pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Tangerang angkat bicara. Ahmad Suhud yang juga selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara)

Menurut Ahmad Suhud, Sangat Miris dan memperihatinkan oknum Kepala sekolah yang juga ketua MUI yang dikenal sebagai  tokoh ulama ini berbuat diluar nalar yang sehat dan tentunya ini harus ditindak lanjuti,  ucap Direktur Eksekutif LSM Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara, minggu 9 maret 2025 saat di hubngi via WhatsAp.

“Kami minta MUI Kabupaten Tangerang harus mengambil tindakan Tegas dan minta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini, apalagi yang bersangkutan disatu sisi sebagai pengajar dan di sisi lain sebagai Ulama Ketua MUI kecamatan Jambe sungguh memalukan,” .

Ahmad Suhud minta ini perlu diusut secara tuntas agar tak menjadi polemik di masyarakat kami, Jika dugaan ini benar, Artinya perbuatan KH.Ahmad Ajhuri tersebut telah mencoreng nama baik MUI Kabupaten Tangerang, terutama MUI Kecamatan Jambe, dan hal ini tak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama di wilayah tersebut,” ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, “Kami selaku masyarakat Kabupaten Tangerang meminta kepada yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya, bila perlu diberhentikan dan Proses secara hukum,”  terang Ahmad Suhud.

Lanjut suhud, Apalagi jabatannya sebagai Ketua MUI Kecamatan yang juga Kepala Sekolah di  SMA Swasta, yang berbasis keagamaan ini merupakan perbuatan yang tak pantas dan tidak mencerminkan seorang Kyai dan sosok Ulama panutan jika perbuatannya memalukan.

Bila perlu, kami minta segera Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan investigasi soal Yayasan tersebut,sebab Yayasan tersebut pernah menyampaikan soal dana bantuan PIP untuk peserta didiknya dianggap “Haram” hal ini tentu membuat Gaduh dunia pendidikan yang berbasis keagamaan,bila perlu Kemenang mencabut izin Operasional Yayasan tersebut, Jangan hanya bikin malu,” tegasnya.

> mul

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version