Korban Sodomi Santri Ponpes Bani Tamin Alami Trauma Berat dan Rasa Ketakutan

Avatar photo
Korban Sodomi Santri Ponpes Bani Tamin Alami Trauma Berat dan Rasa Ketakutan, Jumat, 24/05/2024. (Foto Dok: BantenNet).

BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Dugaan kasus tindakan asusila kembali terjadi didalam lingkungan pondok pesantren (Ponpes) modern. Perbuatan yang melanggar norma susila itu dialami oleh seorang santri berinisial DAR usia 12 tahun, Warga asal Desa Sukatani Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Korban DAR (12) mengaku kerap dicabuli oleh santri seniornya yang berinisial MGA usia 14 tahun didalam lingkungan Pondok pesantren Modern Bani Tamim kampung Etek Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Pemerhati dunia pendidikan Ahmad Suhud mengatakan, peristiwa pelecehan seksual, pencabulan atau tindakan asusila lainnya di beberapa lingkungan Pondok pesantren yang marak saat ini kerap terjadi dan terus menjadi sorotan publik. Diantaranya yang saat ini terjadi di Ponpes Modern Bani Tamim yang mana kata dia, ini bisa menjadi momok yang menakutkan bagi para orang tua yang ingin mendidik putra putri dalam lingkungan pendidikan agama,” terangnya.

Ahmad Suhud juga kerap mempertanyakan bagaimana langkah pengawasan, baik dari pihak pondok pesantren maupun dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Oleh karena itu saya meminta kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera turun melakukan pengawasan serta memberikan sanksi tegas bagi Pondok pesantren dan bila hal itu terbukti ada kelalaian dari pihak Ponpes ambil langkah cepat cabut izin operasional pesantren tersebut,” ungkapnya.

“Tindakan asusila ini bila tidak segera ditangani akan menjadi momok yang menakutkan. Selain itu juga menyangkut akhlak anak – anak, belum lagi dampak dari tindakan amoral ini berpengaruh besar terhadap mental dan psikologis anak,” ungkap Ahmad Suhud, (23/05/2024).

“Saya juga meminta pihak Kecamatan Rajeg dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk segera turun guna melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap korban.

“Itu penting dan harus dilakukan upaya trauma healing, karena saat ini korban merasa ketakutan secara mental dan juga psikologis nya,” ujar Suhud.

Sementara UH selaku ibu korban mengaku shock atas peristiwa yang dialami oleh putranya. Bahkan ia belum bisa menerima atas perlakuan sang predator. “Lihat dampaknya, kini korban (red DAR) kerap mengeluhkan rasa sakit pada bagian anus nya akibat tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh santri senior berinisial MGA,” terangnya.

“Saya menangis pak melihat kondisi anak saya saat ini, mental dan psikologis goyah bahkan anak saya merasa ketakutan, jujur saya belum bisa terima ini semua” ujar UH seusai melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang pada Rabu (22/05/2024).

Saat ini UH juga mengaku sudah membuka laporan Kepolisian di Polresta Tangerang dengan nomor laporan : LP/B/450/V/2024/SPKT. SAT RESKRIM/Polresta Tangerang/Polda Banten. Perihal Pencabulan terhadap anak dibawah umur/82/UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Dan dari hasil visum juga saya sudah serahkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.

> Ary