Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NasionalOpini

Korupsi dan Indonesiaku Saat ini

23
×

Korupsi dan Indonesiaku Saat ini

Sebarkan artikel ini
H. Lukman Hakim; Penyuluh Antikorupsi ForPAK Banten dan FPAKSI Kab. Tangerang, (dok Foto: Pribadi Penulis)

Oleh: H. Lukman Hakim; Penyuluh Antikorupsi ForPAK Banten dan FPAKSI Kab. Tangerang.

Korupsi masih menjadi salah satu masalah besar di Indonesia saat ini. Baru-baru ini, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya ¹. Isa Rachmatarwata yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) menjadi sorotan publik setelah menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.“Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan pernyataan di Gedung kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Menurut Abdul, Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.“Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012,” bebernya.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun. “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Kohar. Untuk keperluan penyidikan, Isa bakal ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. “Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung,

Ini menunjukkan bahwa korupsi masih terjadi di berbagai level kekuasaan. Namun, perlu diingat bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjuang untuk menghapus korupsi di Indonesia. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa kemerdekaan sejati hanya dapat diraih jika Indonesia bebas dari korupsi ².

Oleh karena itu, kita harus terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan membangun Indonesia yang lebih baik. Gerakan Indonesia Gelap bukanlah bentuk keputusasaan, melainkan refleksi dari kesadaran kolektif anak muda yang ingin perubahan.

Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, aksi demo Indonesia Gelap bukan sekadar ungkapan pesimisme, melainkan refleksi nyata dari kondisi saat ini.

“Demokrasi meredup, pertumbuhan ekonomi melambat, sementara korupsi semakin terang benderang,” kata Rocky Gerung seperti dikutip Tribunnews.com dari Rocky Gerung Official, Jumat (21/2/2025).

Dikatakannya, anak-anak muda menggulirkan gerakan ini bukan sekadar mengeluh, melainkan menyampaikan fakta yang mereka saksikan sendiri.

“Dalam kegelapan ini, mereka justru menemukan sumber masalah, yakni korupsi dan arogansi kekuasaan,” katanya.

Dengan menyatakan Indonesia Gelap, mereka mengakui adanya masalah dan berharap dapat menyalakan cahaya perubahan.

Kritik Respon Istana

Rocky mengkritik respons pemerintah yang terkesan defensif, bahkan menuding balik para aktivis sebagai pihak yang gelap. “Bukannya memahami esensi kritik, pemerintah justru sibuk membantah tanpa argumentasi yang kuat. Narasi yang dibangun sekadar penolakan mentah bahwa Indonesia tidak gelap, tanpa melihat akar masalah yang disorot oleh anak muda,” katanya.

Ia menilai ketidakmampuan Istana dalam mengelola komunikasi publik semakin terlihat dalam menghadapi gerakan ini. “Para juru bicara kekuasaan justru terjebak dalam pola komunikasi yang kaku dan tidak efektif serta gagal memahami bahwa Indonesia Gelap bukan sekadar slogan kosong,” katanya.

Menurutnya, Indonesia Gelap merupakan hasil kajian mahasiswa terhadap berbagai isu, mulai dari kerusakan lingkungan, hak-hak masyarakat adat yang terabaikan, hingga kondisi ekonomi yang memburuk.

Ketika anak-anak muda ini menyuarakan kritik melalui meme, grafiti, dan bentuk seni lainnya, mereka menunjukkan kreativitas yang jauh melampaui komunikasi politik pemerintah.

[Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Gelap Bukan Saja Ungkapan Pesimisme tapi juga Wujud Refleksi Nyata Kondisi Saat Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/21/indonesia-gelap-bukan-saja-ungkapan-pesimisme-tapi-juga-wujud-refleksi-nyata-kondisi-saat-ini.
Penulis: Eko Sutriyanto.

Sembilan Tuntutan Peserta Aksi Indonesia Gelap

Massa aksi menggelar demo bertajuk “Indonesia Gelap” yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).

Mereka menuntut 9 hal, yakni:

  1. Mengkaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
  2. Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat
  3. Evaluasi program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden RI.
  4. Menolak revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang menurut BEM SI bermasalah.
  5. Menolak dwifungsi TNI.
  6. Mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
  7. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional.
  8. Menolak impunitas dan menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
  9. Menolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan sekarang.

Beberapa solusi untuk mengatasi korupsi di Indonesia adalah:

  1. Peningkatan Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan proyek-proyek pembangunan.
  2. Penguatan Lembaga Antikorupsi: Meningkatkan kinerja dan kemandirian lembaga antikorupsi seperti KPK.
  3. Pendidikan Antikorupsi: Mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
  4. Pengawasan Masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan tindakan korupsi.
  5. Reformasi Birokrasi: Meningkatkan efisiensi dan efektifitas birokrasi dengan mengurangi kompleksitas prosedur dan meningkatkan akuntabilitas.
  6. Penggunaan Teknologi: Menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
  7. Peningkatan Hukuman: Meningkatkan hukuman bagi pelaku korupsi untuk menimbulkan efek jera.
  8. Pengembangan Budaya Antikorupsi: Membangun budaya antikorupsi dalam masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai integritas dan kejujuran.
  9. Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, diharapkan korupsi di Indonesia dapat berkurang dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik, aamiin!

Terimakasih Kepada Ananda dan Teman Setiaku yang merelakan partnerya begadang membuat berbagai tulisan sebagai wujud kepedulian bagi masyarakatnya, Barokalloh fikum.

   

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *