KPU Kabupaten Tangerang Lantik PPS Di Tiga Kecamatan

Avatar photo

BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG -KPU Kabupaten Tangerang melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Tiga wilayah Kecamatan yaitu Rajeg, Mauk, dan Sukadiri bertempat di aula Kecamatan Rajeg, Sabtu (11/11/2017).

Dalam sambutannya Ahmad Subagja Ketua Pokja KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pada penyeleksian PPS di tahun ini sangat berbeda pada pemilihan lalu.

“Kalau dulu dalam rekrutmen memilih anggita PPS tidak ada batas usia.”Sekarang ada batas usia maksimal 25 tahun.

Selain usia yang ditentukan, untuk seleksi juga dilakukan  melalui tes tertulis hingga banyak para peserta calon PPK  yang ikut seleksi sedikit kesulitan,”jelasnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, Ada tiga pesan, Pertama, agar menjaga integritas dan netralitas anggota PPS yang baru karena di tingkat bawah sanget rentan dan besar konplik di tingkat desa dan kecamatan yang akan terjadi

Kedua menjaga solideritas dan kondusipitas supaya anggota PPS yang baru agar berkordinasi dengan kepala Desa, kepolisian dan Koramil.

Ketiga anggota PPS supaya lebih banyak belajar tahapan pemilu agar jangan sampai ketika ada yang bertanya anggota PPS tidak tahu masalah tahapan pemilu.

Ahmad Fatoni Camat Rajeg yang turut hadir menyampaikan, supaya anggota PPS dan PPK agar bekerja dengan baik penuh tanggungjawab agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dapat berjalan aman kondusif dan tidak terjadi konflik sehingga kita mendapat pemimpin yang baru pungkasnya. 

>brto/kpin