BantenNet, JAKARTA-Seorang pegawai PT Timah Tbk menjadi sorotan publik setelah unggahan monolog-nya di media sosial viral. Dalam unggahan tersebut, pegawai itu diduga menghina pasien pengguna BPJS Kesehatan saat mengantre layanan kesehatan, sembari mengklaim memiliki “jalur prioritas”.
PT Timah Tbk pun merespons kejadian ini dengan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka. Perusahaan meminta maaf kepada pihak yang merasa terganggu akibat unggahan tersebut dan menegaskan bahwa pernyataan sang pegawai tidak mencerminkan karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam pernyataannya yang dikutip, Minggu, 2 Februari 2025.
Lebih lanjut, perusahaan pelat merah itu juga memastikan bahwa fasilitas dan layanan kesehatan bagi karyawannya mengikuti aturan BPJS Kesehatan, tanpa perbedaan.
Baca juga: Begini Cara Praktis Pilih Faskes BPJS Kesehatan Sesuai Kebutuhan
“Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” tegas perusahaan.
PT Timah juga menyatakan akan menegakkan aturan internal terhadap pegawai yang bersangkutan.
“Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di Perusahaan.”
Sebagai langkah perbaikan, perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan internalisasi etika bermedia sosial bagi seluruh karyawan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dan karyawan dalam menjaga etika digital serta menghargai sistem layanan kesehatan yang berlaku di Indonesia.(BS)