News  

Lakukan Studi Karya di Tangsel, Benyamin: PPNS Kunci dalam Menegakkan Peraturan Daerah

Avatar photo
Lakukan Studi Karya di Tangsel, Benyamin: PPNS Kunci dalam Menegakkan Peraturan Daerah

BantenNet, TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melakukan pembina Apel Kunjungan Studi Karya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Kemendagri.

Menurutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi salah satu kunci dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Undang-Undang. Untuk itu pengoptimalan kinerja PPNS harus terus ditingkatkan.

“Optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara fasilitasi yang mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan Perda sesuai dengan harapan pemerintah dan DPRD,” ucapnya, di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, pada Selasa, 13 Juni 2023.

Dijelaskan Benyamin, melalui PPNS lah semua peraturan daerah yang dibuat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Oleh karenanya kami menyambut baik diklat pembentukan PPNS penegak Perda yang diselenggarakan Kemendagri. Kegiatan ini sangat berharga dalam proses pembangunan sumber daya PPNS di tanah air,” ungkapnya.

Termasuk kolaborasi dan sinergi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi di daerah.

“Jadi sinergikan kinerja PPNS sesuai Perda yang berlaku. Dan momentum penataan, penguatan dan sinergi dengan Satpol PP, PPNS daerah dan instansi terkait,” ujarnya.

Oleh karena itu, Benyamin menegaskan agar mengedepankan profesionalitas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis.

“Serta menjalin kerja sama yang harmonis bersama instansi terkait,” pungkasnya.

 

> Sdn