LSM OPCI Pertayakan Proses Pendistribusian 36 Unit Kendaraan Di DLHK Kabupaten Tangerang
BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka Pendistribusian 36 unit kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang diduga menyalahi prosedur dan sarat pungli. Demikian hal ini diungkapkan Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Opposition People Councile (LSM OPCI), yang memantau langsung proses pendistribusiannya.
Menurut pantauan tim OPCI yang investigasi langsung menjelaskan banyak hal yang mengindikasikan adanya penyimpangan,” Antara lain adanya informasi proses penyerahan kendaraan yang dilakukan diluar jam kerja (malam hari), dan ada beberapa kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pihak swasta,” terang Ketua LSM OPCI M Siban di depan awak media, Senin ( 22 /1/ 2018).
Menurut M Siban SH, MH, Ketua LSM OPCI menjelaskan,” Pihak DLHK Kabupaten Tangerang tidak dapat memberikan informasi yang transparan soal dikemanakannya kendaraan kendaraan tersebut.
Dan ada beberapa kendaraan yang digunakan untuk kepentingan swasta. Pejabat pejabat terkait di UPT Kebersihan DLHK III, Kepala operasional DLHK, Bidang Kebersihan, Staf UPT Perbengkelan tidak dapat memberikan penjelasan yang akurat soal ini,”jelasnya.
“Tim LSM OPCI mendapat informasi, dari 34 mobil DLHK, ada 2 mobil yang diperuntukan di gedung Convention ICE, Sinar Mas Grup, dimana saat ini vendor atau perusahaan yang menangani sampahnya adalah perusahaan sewasta.
Apa hubungannya coba?, ini ada permainan dan ada indikasi kolusi dan pungli,”tandas M.Siban.
>Soleh