BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Merinding jika mendengar pengakuan Kepala Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru menyelesaikan klarifikasinya terkait ramainya pemberitaan yang beredar diberbagai Media Online
Dalam pengakuannya Ridwan Kepala Desa Gandaria terkait anggaran Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan taman wisata Desa tersebut nilainya cukup fantastis mencapai Setengah Milyar (red. Rp. 493.000.000)
Bahkan Ridwan selaku Kepala Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru tersebut dihadapan teman – teman Lembaga dan Awak Media didampingi oleh Sekcam Mekar baru dan juga Pendamping Desa juga Kasie Pelayanan Sukanta, dengan jelas mengatakan dan membenarkan terkait anggaran tersebut
”Benar, anggaran tersebut sebesar semuanya Rp.493.000.000 untuk kegiatan pembangunan Wisata Desa.Dan Itu semua sudah terserap, untuk pencairan yang pertama sebesar Rp. 290.000.000 (red.Tahun 2022) dan untuk pencairan yang kedua sebesar 203.000.000 (red.tahun 2023,” ungkap Ridwan.(21/11/2024)
Sementara itu hasil Investigasi Tony Mere aktivis Kabupaten Tangerang yang juga anggota RBB (Relawan Banten Bersatu) kepada Awak Media mengatakan, bahwa kuat dugaan adanya Mark-up anggaran pada kegiatan tersebut,” jelasnya
“Bayangkan saja masa cuma hanya untuk biaya pengurugan hamparan sawah yang tidak begitu luas menelan anggaran hampir mencapai 500 juta(red Setengah Milyar) pastinya masyarakat juga heran dan bertanya – tanya apakah benar anggaran untuk pengurugan saja, sampai segitunya,” ujar Tony Mere
Lalu dimana fungsi kontrol Lembaga Pengawasan Desa Gandaria (red BPD) yang memiliki tugas sebagai kontrol pengunaan anggaran serta membahas juga menyepakati usulan rancangan pembangunan sesuai Peraturan Desa, yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa,” ujarnya .
Anggota BPD memiliki fungsi legislasi yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa sehingga para anggota BPD harus memiliki kopetensi yang memadai agar dapat menjalankan punsinya dengan baik.
BPD juga berperan penting dalam menentukan program pembangunan Desa karena mereka merupakan kepanjangan tangan warga Desa yang dapat mengetahui persis kondisi dan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (red.Musrembangdes), agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran.juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
” Masyarakat khawatir adanya dugaan “Kongkalikong” antara BPD Desa Gandaria dan Kepala Desa (red.Ridwan) oleh karena itu, Kami atasnama Lembaga RBB meminta pihak BPKP dan Inspektorat untuk turun kelapangan mengecek ulang secara langsung terkait anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana Eisata Desa Gandaria yang menelan anggaran Rp. 493,000,000,,” tegasnya
“Coba lihat sendiri, Apa mungkin lahan dengan ukuran satu kobakan ikan lele yang diurug sampai segitu anggarannya ?. Atau memang benar dugaan masyarakat adanya persekongkolan jahat antara BPD dan Kepala Desa terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun 2022 – 2023
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera melayangkan surat secara resmi kepada Dinas dan Instansi terkait tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan jabatan,” pungkas Tony Mere
> mul