Menang Gugatan atas KPU, Yusril: Semoga PBB Dapat Nomor Urut 19

Avatar photo


BantenNet.com.JAKARTA – Bawaslu memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra langsung berharap partainya bisa mendapatkan nomor urut untuk Pemilu 2019.

“Hari ini sidangnya dimulai pukul 19.00, PBB ulang tahun yang ke-19. Mudah-mudahan (dapat) nomor 19 itu,” kata Yusril usai menghadiri sidang di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Kabulkan Gugatan, Bawaslu Putuskan PBB sebagai Peserta Pemilu 2019
Baca juga: Menang Lawan KPU, PBB Buka Kemungkinan Yusril Jadi Cawapres Jokowi

Yusril pun mengungkap soal rencana partainya mengumumkan kantor baru pada tanggal 19 mendatang. Kantor tersebut, kata dia, juga terletak di lantai 19 sebuah gedung.

“KPU diwajibkan untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan malam ini. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang ikut dalam Pemilu 2019 dan mudah-mudahan dikasih nomor 19 juga,” ujar Yusril.

PBB, kata Yusril, akan melakukan kegiatan seperti biasa setelah ini yakni mempersiapkan kader-kader untuk pemilihan calon legislatif. Mereka juga masih akan menunggu KPU apakah akan mengajukan banding ke PTUN.

“Selanjutnya kita persiapkan pemilu sebaik-baiknya, dan harapannya kita, PBB, akan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu lalu,” ungkap Yusril.

> jun/detikNews