BantenNet, TANGERANG – Maraknya penyegelan perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup akibat berbagai pelanggaran, seperti pembuangan limbah cair tanpa pengolahan, polusi udara, serta pelanggaran izin lingkungan, mendapat perhatian serius dari organisasi masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPD Provinsi Banten.
Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten, yang akrab disapa Dimas atau Aab, menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup melalui pembentukan Biro Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Langkah ini diambil untuk memperkuat peran organisasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan masyarakat, serta memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami membentuk Biro Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam untuk membantu masyarakat mendapatkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Dimas.
Sementara itu, Ketua Biro Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam BPPKB Banten, yang akrab disapa Kang Entis, menegaskan komitmennya untuk berkontribusi nyata bersama seluruh anggota dalam menjaga kelestarian alam melalui berbagai program pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.
“Tujuan kami jelas, yaitu berkomitmen menjalankan program-program pelestarian lingkungan, membantu pemerintah dalam mengadvokasi kebijakan lingkungan, serta menyadarkan masyarakat tentang isu-isu penting seperti perubahan iklim,” tegas Kang Entis.
Ia juga menambahkan bahwa BPPKB Banten akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kampanye dan kegiatan berbasis media untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
> ldn