Musrenbang Desa Tanjakan Agenda Tahunan Guna Menampung Aspirasi Warga

Avatar photo
BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan agenda rutin tahun yang dilaksanakan dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah dan Desa.
Seperti halnya yang dilakukan pemerintahan Desa Tanjakan  Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun Anggaran 2019, Selasa (23/1/2018) bertempat di Kantor desa.
Dalam sambutannya Saumin Kepala Desa (Kades) Tanjakan disela-sela kegiatan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintahan Desa Tanjakan dari tingkat RT, Rw, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Rajeg, Polsek Rajeg, Koramil, tokoh masyarakat, pemuda, unsur pendidikan yang telah hadir pada kegiatan Musrenbangdes ini.
Menurut Kades, kegiatan Musrenbangdes ini dilakukan guna menampung usulan-ususlan untuk pelaksanaan pembangunan baik itu, infrastruktur, pemerintah, sosial, budaya dan ekonomi khususnya di wilayah desa Tanjakan ini pada tahun anggaran 2019 nanti.
Alhamdulillah, Kegiatan ini setiap tahunnya kami melaksanakan, guna menampung serta mengevaluasi pencapaian program pembangunan desa yang belum terealisasi,”ungkap Kades.
Untuk Desa Tanjakan saat ini terbagi ada sebanyak 11 Rw, 28 Rt. “Mudah mudahan, usulan dari dalam Musrenbangdes ini, dapat terpenuhi serta terealisasi dengan baik,”jelasnya.

>red/kevin