BantenNet.com. Kabupaten Tangerang – Ormas Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menggelar orasi di depan Kantor Kecamatan. Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Oktober 2017.
Hari ini, kami yang mengatasnmakan organisasi Masyarakat (Ormas) gabungan yang terdiri dari para anggota BPPKB beserta elemen masyarakat menuntut keadilan.
Dari data yang dikumpulkan dan melihat, adanya kebobrokan proyek akibat pungutan Liar (Pungli) sebesar 5‰ dari anggaran proyek yang dilakukan oleh oknum Kecamatan yang kemudian mengakibatkan menurunnya kualitas dari proyek tersebut,”demikian hal ini disampaikan Catur Winata selaku Koordinator Aksi kepada wartawan disela sela kegiatan aksi.
Dalam aksi kali ini Kami menyampaikan aspirasi dan menuntut kepada Pihak Camat untuk bertanggung jawab dengan adanya pungli tersebut,jatuhkan Sangsi kepada oknum, meminta kepada tim Saber Pungli, kepolisian, kejaksaan, KPK agar mengusut tuntas terkait dengan pungli yang terjadi di Kecamatan Pasar Kemis serta seret oknum untuk dijadikan dan di Penjara kan.
Kami ingin adanya pembenahan di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah kecamatan Pasar Kemis terkait pembangunan pembangunan yang ada.
H. Rusdi Kepala Pol PP kecamatan Pasar Kemis mengatakan, terkait adanya unjuk rasa ini, kami hanya melaksanakan pengamanan bersama pihak kepolisian, Koramil.
Sejauh ini, Terkait pelayanan terhadap masyarakat pemerintah kecamatan Pasar Kemis berjalan lancar seperti biasa.
Hingga berita ini diturunkan, suasana aksi terus berjalan damai dengan dikawal pihak kepolisian, Koramil dan satuan Pol PP kecamatan Pasar Kemis.
Ketika berjalan orasi langsung terjadi pembubaran paksa oleh masyarakat dan jajaran pemerintah kecamatan Pasar Kemis hingga aksi langsung dibubarkan hal ini dilakukan dianggap tidak sesuai prosedur.
> Ldn / iin