Pantura Memanas, “Peran Pribumi Dalam Investasi”

Avatar photo
BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG – Masyarakat wilayah Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang merasa terusik dan terintimidasi atas apa yang dilakukan kelompok Hercules CS atas inisiasi korporasi Agung Sedayu Group (ASG).
Pasalnya, lahan milik warga alih-alih dibayar dibawah harga nilai jual, jika tidak mau dibayar tak segan-segan lahan warga di pagar dan di patok.
Atas dasar keresahan bersama, perwakilan dari tiap 3 Kecamatan menghadiri acara diskusi bertajuk “Peran Pribumi Dalam Investasi di Tangerang Utara” di rumah makan Saung Ibu Jalan Gang Pelor Desa Kampung Melayu Timur Teluknaga Kab. Tangerang, Sabtu (11/11/2017). 
H. Gani salah satu inisiator Forum Pribumi Menggugat mengatakan acara yang dihadiri 100 peserta dari berbagai elemen ini, sebagai bentuk menyamakan perspektif tindakan arogansi ASG di bekingi kelompok Hercules CS tindakan seperti penjajah dan harus dilawan bersama.
“ini perlu disikapi semua, ini masuk bentuk kezaliman.
Contohnya tadi pihak Hercules CS datang ke acara diskusi kami seperti ngeledek bahkan mau menghentikan acara. Ini bukan katanya lagi tapi nyata tindakan arogansi yang dibuat ASG melalui kelompok preman itu.
Dan itu bukan menjadi halangan buat kita, forum ini dibuat menyimpulkan bagaimana sepak terjang ASG,”ujar H. Gani.
Bukan semata-mata ingin menolak pembangunan infrastruktur. Kendati dikatakan Gani, cara-cara yang dilakukan Taipan Indonesia itu tidak etis dan melanggar undang-undang sebab ada unsur premanisme merebut lahan tanah milik orang lain. 
“Bagaimana bisa mematok dan memagar lahan milik orang lain yang mengatas namakan kelompok Hercules CS, tentu pasti ada yang menyuruh. Siapa yang menyuruh tentu ASG,”katanya.
Senada, Ahmad Faisal menuturkan sekelas korporasi besar yakni ASG memakai jasa preman untuk memiliki lahan tanah di wilayah pantura tidak sesuai mekanisme peraturan yang ada.
“Saya yakin banyak orang-orang pintar didalamnya, saya yakin kalau bicara pendidikan gelar “S”nya sudah banyak itu.
Seharusnya ikuti peraturan yang ada, negara kita kan negara hukum. Misalnya kalau tanah tersebut terjadi konflik, pihak ASG meminta aparat penegak hukum menstatus quo kan tanah tersebut. Saya pikir itu lebih elegan,” terangnya.
Ditambahkan, dirinya ingin pemerintah daerah menyikapi tindakan yang membuat gejolak masyarakat pesisir. “Ia menilai pemangku kebijakan seperti memihak pengusaha. 
“Saya merasa Pemerintah daerah dan pihak Polri/TNI sudah tau persoalan ini, sebab sudah bertahun-tahun. Namun mengapa sampai saat ini seolah-olah tutup mata,”tutupnya.
>Iin/rendy