Panwascam Dan Bawaslu Kabupaten Tangerang Sidak Coklit PPDP Di Kecamatan Rajeg
BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg beserta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Coklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Rabu (24/01/2018).
Sidak yang dilakukan merupakan bentuk pelaksanaan tugas Panitia Pengawas (Panwas) dalam hal pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap oleh petugas PPDP.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, Damyati saat ditemui BantenNet.com, mengatakan, “Sidak ini di lakukan demi terciptanya Pengawasan yg melekat kepada Penyelenggara pemilu dalam melakukan Coklit di lapangan,”jelasnya.
Dan tentunya pengawasan ini dilakukan, karena, “Untuk memastikan seluruh warga Kecamatan Rajeg yang memenuhi syarat sebagai pemilih tidak kehilangan hak pilih,”pungkas Damyati.
Senada dikatakan Muslik, Bawaslu Kabupaten Tangerang, ”Pengawasan terhadap petugas pemutakhiran data pemilih merupakan rekam jejak, Agar supaya tercipta daftar pemilih yang baik.
Sebab berawal dari sinilah terciptanya pemilu yg demokratis,”ujarnya.
>dry