BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG –
Panita Pengawas Pemilu Kecamatan Jambe memberikan pembinaan mingguan secara rutin, Kamis ( 22 / 2 / 2018 ) pada pukul 19.00 malam WIB, diSekretriat Panwascam Kec Jambe,” Bahwa pembinaan ini sebagai pengetahuan tentang tata cara penanganan pelanggaran dalam proses pilkada, nanti,” Demikian diKatakan Komisioner Panwas Kabupaten Tangerang Andi Irawan Divisi Penanganan Pelanggaran.
Menurut Andi disaat pemberian materi tentang Berbagai macam penanganan pelanggaran yang ada dipemilihan Umum mengatakan,”
Bahwa semua unsur jajaran baik panwascam maupun panwaslu desa harus selalu siap dalam melaksankan tugasnya,” Katanya.
” Dalam menangani sebuah Pelanggaran harus terpenuhi unsur formil dan materil,” Ucapnya
Sementara itu Ketua Panwascam Jambe M. Yusup yang didampingi Staff Panwascam Jambe Muhaemin dan Ahmad memaparkan,” Kami bersama anggota selalu Menata dan Mengasah Kemampuan Panwaslu Desa dalam meningkatkan pengawasan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kab. Tangerang tahun 2018,” Paparnya.
” Dengan bersama menajamkan pemahaman serta pelaksanaan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tatacara Penanganan Pelanggaran dalam menangani sebuah Pelanggaran,” pungkasnya.
> Soleh