Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PeristiwaRagam

Peleburan Timah Ilegal di Kecamatan Rajeg, MCR Pinta APH tindak Tegas Pengusaha Nakal

77
×

Peleburan Timah Ilegal di Kecamatan Rajeg, MCR Pinta APH tindak Tegas Pengusaha Nakal

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Aktivitas peleburan timah ilegal yang terletak di Desa Jambu Karya , Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan polusi udara.

Aktivitas ini diketahui sudah berlangsung lama dan sering berpindah tangan kepemilikan bipa hal ini terus dibiarkan akan mengakibatkan kerugian besar bagi PT Timah sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Menurut informasi dari warga yang bermukim di tempat tersebut, An (30) timah yang dilebur di lokasi tersebut berasal dari bahan bahan plastik yang mengandung alumunium atau timah dari limbah perusahaan.

“Kegiatan sudah lama berjalan dan sudah ganti pengurus,” ujarnya, senin 17 September 2025.

Menurutnya untuk saat ini di pegang oleh salah satu ormas di kecamatan Rajeg, dan saya juga belum lama tinggal disini, saya buka orang sini.

” Saya, belum lama tinggal disini, cuma sepengetahuan saya sudah berganti kepengurusannya,” kata An

Disisi lain ketua MCR Nean Irawan menuturkan Peleburan ilegal ini tidak hanya merugikan pendapatan Negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Proses peleburan tanpa pengawasan dan standar keselamatan dapat mencemari lingkungan di sekitar wilayah tersebut.

Selain itu, aktivitas ini juga menciptakan kondisi di tengah masyarakat yang khawatir akan berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan mereka.

“Kami mendukung dan meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di wilayah kami, tetapi juga menjaga lingkungan daerah,” ucap Nean Irawan.

Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar sesegera mungkin dilakukan untuk menghentikan praktik yang merugikan masyarakat dengan dampak yang ditimbulkan. Masyarakat setempat juga berharap agar pemerintah dan aparat segera turun tangan untuk menangani masalah ini.

“Kami ingin ada tindakan nyata, karena ini merugikan semua pihak. Kami khawatir dengan dampak lingkungan jika aktivitas ini terus dibiarkan,” ujar Ketua Media Center Rajeg Nean Irawan

Lanjut Nean, Penambangan dan peleburan ilegal merupakan ancaman serius bagi upaya penambangan yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Langkah pengawasan lebih ketat di wilayah konsesi dan diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *