Pembangunan Proyek Gapura CV JAFLO Diduga Gunakan Material Bekas, Ketum LSM KDM Angkat Bicara.
BantenNet,Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan gapura di RT 02/RW 04 Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Jaflo dengan nilai anggaran Rp.98.956.500,- dari sumber dana APBD, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang baru mulai dikerjakan tersebut diduga menggunakan material bekas sehingga menuai kritik dari aktivis.
Ketua Umum KDM, Septrian, menilai penggunaan material yang diduga bekas dapat berdampak terhadap kualitas dan kekuatan bangunan. Ia meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Baru mulai bekerja saja sudah terlihat menggunakan bahan-bahan material yang diduga bekas. Bagaimana bangunan bisa kokoh jika pengerjaannya seperti ini. Saya akan segera melaporkan temuan ini kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan.
Sementara, Septrian Ketum LSM KDM menilai bahwa dalam pelaksanaan pembangunan gapura tersebut diduga banyak pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor.”ujar Septrian kepada wartawan.
Septrian berharap pihak pelaksana maupun dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah dinilai penting agar setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV JAFLO maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material bekas pada proyek pembangunan gapura tersebut.>Iwan













