BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintahan Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang mengadakan kegiatan “Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Penyusunan Profil Desa 2024″ kepada seluruh perangkat yang ada.(22/08/2024)
Adapun sosialisasi kali ini membahas tentang Kebijakan yang mengatur Profil Desa atau Kelurahan (Prodeskel) . Kemudian Tahapan Prodeskel tersebut meliputi penyusunan, pendayagunaan, dan pemutakhiran, dan yang terakhir menu Input meliputi Data Dasar Keluarda (DDK), Potensi Desa, dan Perkembangan Desa.
Dalam sambutannya Suardi selaku Kepala Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek, Menjelaskan tentang gambaran umum profil desa. Beliau menjelaskan sebelum mendata, perlu adanya profil Desa yang jelas. Arti dari Profil Desa merupakan suatu gambaran tentang karakter Desa. Selain itu, dijelaskan pula tentang potensi Desa yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan sumber sarana prasarana yang berkaitan dengan informasi – informasi Desa,” terangnya
Suardi atau yang kerap disapa Jaro Wardi mengatakan, Jika kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh tentang karakteristik suatu Desa/Kelurahan melalui potensi, tingkat perkembangan dan masalah – masalah yang dihadapi dalam rangka pengembangan, untuk menyamakan persepsi dari berbagai pemeran pembangunan tentang data Desa/Kelurahan yang hasilnya dapat memberikan iklim yang mendorong bagi terciptanya Koordinasi dan keterpaduan dalam rangka mencapai keberhasilan pemberdayaan masyarakat Desa Pasir Ampo,” jelasnya
Sementara itu Kasi Binwas Kecamatan Kresek Ahmad Patik SH.i dalam penyampaiannya menjelaskan,” Selamat datang kepada para peserta dan para Pendamping Desa yang ikut menjadi narasumber kali ini.
“Perlu diketahui bersama Aplikasi Prodeskel sudah dibuat semudah mungkin untuk dipahami penggunanya dan harus diisi dengan data yang akurat untuk mengukur potensi dan perkembangan suatu Desa,” jelasnya
Prodeskel ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan sebuah Desa, seperti mengangkat Desa yang Swadaya menjadi Swasembada dan Swakarsa. Data Prodeskel tersebut biasanya diisi satu tahun sebanyak dua kali,”terang Ahmad Patik SH.i
Selanjutnya, Dirinya menjelaskan tentang penyusunan profil Desa/Kelurahan dan siapa – siapa yang terlibat dalam pengisian profil, mekanisme pelaksanaan dan implementasi profil Desa dalam pengelolaan data, serta waktu pendataan,” pungkasnya.
Sementara dalam sambutan singkatnya Rasmat, selaku Ketua BPD Pasir Ampo menyampaikan bahwa, Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Desa Pasir Ampo mampu menyediakan data Primer dan informasi yang relavan, serta komprehensif sebagai rujukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa kedepan,”tuturnya
Data profil tersebut sangat penting dalam menunjang sebuah pembangunan di Desa Pasir Ampo serta perlu keseriusan serta kecermatan dari seluruh pihak khususnya SDM yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan profil Desa, Karena hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil Desa,” pungkasnya mengakhiri