BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja( NKR) melalui Bapenda Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan BJB dan PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melakukan uji coba sistem pembayaran non tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), Rabu (15/12)
Uji coba sistem pembayaran non tunai ini dilaksanakan di Pasar Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dilakukan langsung oleh Sekda Kabupaten Tangerang dalam rangka menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi sangat cepat, Pada kesempatan ini turut hadir unsur muspika Kelapa Dua.
“Alhamdulillah ini program yang luar biasa menurut saya, yang diinisiasi Bapenda bekerja sama dengan BJB dan BUMD Pasar Niaga Kerta Raharja,” kata Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Menurut Sekda Kabupaten Tangerang, perkembangan teknologi dan informasi menuntut semua serba cepat, aman dan nyaman.
“Kita tidak perlu lagi repot-repot membawa uang fisik, cukup dengan handphone saja, kita sudah bisa melakukan transaksi dengan mudah,”ucap Maesyal Rasyid.
Selain mudah, dari aspek kesehatan sistem ini juga sangat membantu dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit seperti Covid-19.
Sementara itu Direktur Operasi Perumda Pasar NKR, H Ashari Asmat menjelaskan bahwa penggunaan transasksi keuangan non tunai sudah menjadi keharusan di era industry 4.0 karena tentunya lebih efisien, mudah, aman dan sehat.
Lebih jauh, H Ashari Asmat berharap melalui layanan QRIS di sektor perpasaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan sekaligus sebagai alternatif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Melalui QRIS kita berharap secara tidak langsung bisa menekan laju penyebaran Covid-19, para pelaku pasar bisa aman dan nyaman dalam beraktifitas di lingkungan pasar,” tambahnya lagi
Seperti diketahui bahwa kerumunan merupakan tempat penyebaran yang paling rentan dan pasar adalah salah satunya, Oleh karenanya belanja dengan non tunai menjadi alternatif bagi masyarakat dalam melalukan pembayaran.
H Ashari juga menerangkan dengan penerapan digitalisasi masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai, hanya dengan menggunakan dompet digital, dapat membayar belanjaan dengan scan QRIS yang disediakan oleh pedagang.
Dalam website Bank Indonesia, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant atau pedagang hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant atau pedagang sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
>yan